klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar mentinjau ruas jalan poros Desa Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman, yang hancur akibat difungsikan sebagai jalur alternatif pasca jembatan penghubung antar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan Ahmad Yani Km 55 ambruk diterjang banjir pada 14 Januari 2020 lalu.
Di tengah kegaiatan peninjauan bersama Kepala Desa (Kades/Pembakal) Gunung Ulin dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mataraman, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPRP, Jimmy, melalui Muzakir Hasan selaku Kepala Seksi (Kasi) Jalan Desa mengatakan, kondisi ruas jalan poros Desa Gunung Ulin yang menghubungkan beberapa desa tersebut akan dilakukan perbaikan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023.
“Saat ini kami mesih menunggu persetujuan. Tapi, rencananya kita akan melakukan penanganan darurat dulu, seperti pengerasan di beberapa titik ruas jalan yang mengalami kerusakan cukup vital, menyesuaikan ketersediaan anggaran. Mudah-mudahan bulan depan sudah dapat direalisasikan,” ujarnya, Senin (12/9/2022).
Sedangkan terkait kondisi ruas jalan di Desa Tanah Bang, yang terhubung dengan ruas Jalan Desa Gunung Ulin, menurut Muzakir Hasan, memang sudah masuk dalam paket kegiatan.
“Kalau jalan di Desa Tanah Abang masuk dalam PL senilai Rp200 Juta. Hanya ruas jalan Desa Gunung Ulin saja yang belum masuk dalam paket kegaiatan,” katanya.
Turut serta mendampingi dalam kegiatan peninjauan, Marwata selaku Secam Mataraman mengucapkan terima kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas PUPRP yang telah memberikan tanggapan dan langsung meninjau jalan Desa Gunung Ulin.
“Perbaikan yang akan dilakukan ini memang sudah janji pemerintah kepada masyarakat. Mudah-mudahan perbaikan ruas jalan Desa Gunung Ulin dengan pajang kurang lebih 3 Km ini dapat segera terealisasikan,” harapnya.
Perihal serupa pun diungkapkan Sarmadi selaku Kades Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman. Terlebih, Pemda sebelumnya sudah berjanji akan melakukan perbaikan di 2022 ini.
“Kalau sudah dilakukan peninjauan, artinya akan segera dilakukan perbaikan. Sebab, sebelum dilakukan perbaikan secara swadaya oleh masyarakat, kerusakan ruas jalan di Desa Gunung Ulin lebih parah dibandingkan kondisi saat ini, bahkan tidak dapat dilewati kendaraan bermotor. Karena itulah, beberapa waktu lalu masyarakat melakukan perbaikan sementara secara swadaya, agar dapat dilintasi penggunaan motor roda dua,” bebernya.
Selain itu, Sarmadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi III DPRD Kabupaten Banjar yang telah menampung aspirasi masyarakat Desa Gunung Ulin yang mengeluhkan kerusakan ruas jalan.
“Karena saat Musrembang tidak tercatat adanya kegiatan perbaikan ruas jalan Desa Gunung Ulin. Sehingga kami pun gelisah dan menyampaikan ke DPRD. Alhamdulillah sudah mendapatkan tanggapan dan dilakukan peninjauan,” pungkasnya.(zai/klik)