Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Guna menjaga rating di urutan teratas, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memberikan tambahan modal kepada Bank Kalsel sebesar Rp70 miliar, yang dianggarkan hingga 2026 mendatang.
Sebelumnya, Pemko Banjarmasin hanya menganggarkan Rp26 miliar hingga 2024 mendatang. Namun, angka itu membuat urutan Banjarmasin sebagai pemilik saham turun ke rating 4 dari 12 kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, tak menampik soal keinginan Banjarmasin tetap menempati urutan kedua terbanyak, setelah Pemerintah Provinsi, bahkan menyebut sudah sewajarnya Banjarmasin berada di posisi teratas lantaran punya sejarah yang panjang.
“Rp70 Miliar itu untuk menjaga rating kita tetap di urtan dua. Saya rasa sangat wajar Banjarmasin melakukan hal itu,” katanya.
Penambahan modal ke Bank Kalsel sebesar Rp70 miliar itu, dilakukan seiring dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemko kepada BPD Kalsel (Bank Kalsel) pada Rapat Paripurna Tingkat II, Senin (19/9/2022).
Menurut Ibnu Sina, penambahan penyertaan modal tersebut sebagai support pemerintah daerah, selaku pemegang saham untuk memenuhi modal inti minimum (MIM) sebesar Rp 3 triliun.
“Pemko Banjarmasin mendukung agar Bank Kalsel tidak turun level menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR),” ujarnya, usai paripurna.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin mengharapkan, penyertaan modal tersebut memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dan Bank Kalsel mampu meningkatkan laba perusahaan. Sehingga menambah perolehan PAD, sesuai target yang diharapkan.
“Bank Kalsel diharapkan mampu ikut serta mempercepat terwujudnya pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara luas,” pungkasnya.(sin/klik)