Sabtu, April 5, 2025
BerandaBanjarWakil Ketua DPRD Sarankan Bongkar Tugu Pancasila

Wakil Ketua DPRD Sarankan Bongkar Tugu Pancasila

Klikkalimantan.com, MARTAPURA – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Zaky Hafizie sarankan bongkar bangunan Monumen Hari Jadi Kabupaten Banjar yang lebih dikenal dengan nama Tugu Pancasila yang berada di tengah ruas Jalan Ahmad Yani Km 40, tepatnya di depan Gedung Mahligai Sultan Adam Martapura.

“Karena, keberadaan bundaran monumen ini sudah beberapa kali ditabrak truk tronton hingga hancur. Bahkan, kondisi aspal ruas jalan terjadi kemiringan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Jadi, baik dibongkar saja,” ujarnya pada, Rabu (2/11/2022) kemarin.

Ditambah, papar Politisi senior PPP Kabupaten Banjar ini lebih jauh, keberadaan bundaran monumen yang didirikan pada 14 Agustus 1950 dan diresmikan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan HM Sa’id pada 14 Agustus 1985 di tengah ruas Jalan Ahmad Yani tersebut dinilai sudah tidak representatif lagi dengan terus meningkatnya kepadatan arus lalu lintas.

“Lebih baik dibongkar saja atau dihilangkan agar tidak menghambat arus lalu lintas yang kian padat saat ini. Kalau pun ada nilai historisnya, lebih baik direlokasi saja. Kan bisa saja dipindahkan ke Jembatan Kembar di Desa Antasan Senor Ilir, karena ruas jalannya cukup lebar disana,” ucapnya.

Terkait wacana relokasi Tugu Pancasila tersebut sebelumnya juga pernah mengemuka pada rapat koordinasi forum LLAJ Kabupaten Banjar pada akhir 2018 lalu. Namun, hingga kini wacana pemindahan tugu tersebut tak pernah lagi terdengar.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments