Tambang Ilegal Ancam Bangunan Sekolah, Bupati Saidi Mansyur Cuek

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, terkesan cuek ketika dimintai tanggapannya soal SDN Bawahan Selan 6 yang terancam rusak akibat penambangan di sekitar sekolah tersebut

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Baru-baru ini, yakni pada 13 November 2022, aktivis yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (LSM KPK-APP) kembali menyoroti aktivitas penambangan batubara ilegal yang terjadi di wilayah Kabupaten Banjar.

Berdasarkan penelusurannya di sejumlah titik area tambang batubara yang diduga beroperasi secara ilegal, salah satunya di wilayah Kecamatan Mataraman, LSM KPK-APP yang diketuai Aliansyah mendapati keberadaan tambang batubara ilegal tersebut dapat mengancam pemukiman warga, tak terkecuali bangunan SDN Bawahan Selan 6, Jalan Munggu, Kecamatan Mataraman, yang hanya berjarak sekitar 10 meter dari area pertambangan.

Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur, nampak enggan menanggapinya, dan berlalu pergi meninggalkan sejumlah awak media menuju mobilnya karena takut diguyur hujan saat sesi wawancara.

“Hujan-hujanan,” ujarnya, Selasa (15/11/2022).

Reaksi berbeda justru ditunjukkan Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi, yang juga sudah mendapat kabar tentang aktivitas tambang batubara ilegal yang mengancam pemukiman warga dan keberadaan bangunan sekolah di Desa Bawahan Selan, Kecamatan Mataraman.

“Suatu bangsa itu pondasinya adalah pendidikan. Kalau pendidikan bisa dikalahkan oleh aktivitas pertambangan illegal, lalu mau jadi apa bangsa ini?” ujarnya.

Kalau bicara sekolah, lanjut politisi Gerindra, tentu domainnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar. Kalau memang benar aktivitas pertambangan tersebut ilegal dan mengancam keberadaan sekolah, mengapa dinas terkait hanya diam seribu bahasa?

“Harusnya yang protes pertama itu mereka. Bagaimana bisa, ada aktivitas pertambangan batubara ilegal di dekat lingkungan sekolah, terlebih hanya berjarak sekitar 10 meter, didiamkan saja,” ucapnya dengan nada kesal.

Padahal, lanjut pengusaha muda ini lebih jauh, Kapolri sudah cukup tegas dan akan menyikat habis aktivitas pertambangan ilegal yang tidak hanya merugikan daerah, tapi sangat merugikan negara secara keseluruhan.

BACA JUGA :
Disbudporapar Gelar Dua Technical Meeting, Matangkan Persiapan Pasar Wadai Ramadhan

“Mudah-mudahan tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal yang menggangu lahan milik masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Banjar,” pungkasnya.(zai/klik)

 

Scroll to Top