klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar menyebutkan, penanganan Monumen Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Banjar yang lebih dikenal dengan nama Tugu Pancasila di tengah ruas Jalan Ahmad Yani Km 40, masuk dalam penataan etalase kota di 2023.
Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi, mengatakan, penanganan Monumen Harjad Kabupaten Banjar yang didirikan pada 14 Agustus 1950 dan diresmikan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan HM Sa’id pada 14 Agustus 1985 tersebut, kini dalam proses analisis.
“Saat ini masih dalam analisis. Apakah akan direlokasi atau tetap dipertahankan. Artinya, kalau tetap dipertahankan, maka design yang digunakan dan pulau (bundaran) jalannya seperti apa, harus dipastikan tidak membahayakan keselamatan pengendara saat berlalulintas. Sementara ini, tenaga ahli kami masih membuatkan seperti apa nanti design-nya,” ujarnya, Kamis (8/12/2022).
Kalaupun harus direlokasi, lanjut Anna Rosida Santi, Dinas PUPRP juga masih belum melakukan plotting terkait penempatannya.
“Jadi, kita juga masih belum tahu, karena masih dalam tahap perencanaan. Memang, sebelumnya ada usulan agar direlokasi ke wilayah Pasar Papan, Desa Antasan Senor Ilir yang memiliki pulau jalan cukup besar,” katanya.
Perlu diketahui, sebelumnya Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Zaky Hafizie, menyarankan agar bangunan Monumen Harjad Kabupaten Banjar yang berada di tengah ruas Jalan Ahmad Yani Km 40, tepatnya di depan Gedung Mahligai Sultan Adam Martapura, agar dilakukan pembongkaran dan direlokasi.
Sebab, politisi senior PPP Kabupaten Banjar ini menilai keberadaan bundaran Tugu Pancasila tersebut sudah tidak representatif dengan terus meningkatnya kepadatan arus lalulintas, hingga kerap hancur akibat ditabrak truk tronton. Bahkan, kondisi aspal ruas jalan terjadi kemiringan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Lebih baik dibongkar saja atau dihilangkan, agar tidak menghambat arus lalulintas yang kian padat saat ini. Kalau pun ada nilai historisnya, lebih baik direlokasi saja. Kan bisa saja dipindahkan ke Jembatan Kembar di Desa Antasan Senor Ilir, karena ruas jalannya cukup lebar di sana,” bebernya pada 2 November 2022 lalu.
Terkait wacana relokasi Tugu Pancasila tersebut, sebelumnya juga pernah mengemuka pada rapat koordinasi forum LLAJ Kabupaten Banjar pada akhir 2018 lalu.(zai/klik)