klikkalimantan.com, MARTAPURA – Khairuddin selaku pelaku dan pembina Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Desa Murung Kenangan, Kecamatan Martapura, membenarkan bahwa Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (KUMPerindag) telah memfasilitasi pelaku UMKM di Kabupaten Banjar.
“Memang faktanya mereka sudah memfasilitasi pelaku UMKM, agar terhubung dengan Toko Swalayan yang ada di Kabupaten Banjar. Akan tetapi, dengan sistem konsinyasi, kawan-kawan tidak sanggup,” katanya, Rabu (18/1/2023).
Sebab, ungkap anggota dewan Periode 2014-2019 ini, pelaku UMKM di Kabupaten Banjar membutuhkan perputaran ekonomi yang cepat.
“Permodalan UMKM tentunya sangat terbatas, ditambah faktor harga bahan baku yang kadang tidak stabil, maka para pelaku UMKM seperti di Desa Murung Kenanga hanya selama dua pekan mampu bekerja sama dengan Toko Swalayan,” ujarnya.
Demi keberlangsungan hidup UMKM di Kabupaten Banjar, papar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar periode 2014-2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui instansi terkait harus punya inovasi.
“Pemkab Banjar perlu inovasi, guna memberikan support kepada pelaku UMKM. Seperti fasilitasi yang diberikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar terkait kehigienisan produk, dan penyuluhan terhadap pelaku UMKM, itu hanya mampu memfasilitasi sebanyak 30 pelaku UMKM, sedangkan yang tumbuh sudah ribuan. Apalagi harus masuk ke tahapan sertifikasi halal, pasti lebih berat lagi,” ucapnya.
Intinya, tambah Khairuddin, dalam bermitra dengan toko swalayan, pelaku UMKM menginginkan perputaran ekonomi yang lebih cepat.
“Keinginan UMKM, ketika produk mereka dikirim dapat dibayar, sehingga terjadi perputaran ekonomi yang cepat. Karena itulah pelaku UMKM di Kabupaten Banjar lebih melirik pasar online yang pencairannya lebih cepat,” jelasnya.
Khairuddin juga mengaku tidak mengetahui adanya penerapan sistem ‘Beli Putus’ (Ada Barang Dibeli).
“Kalau sistem seperti itu enak, permodalan kawan-kawan UMKM dapat berputar lebih cepat,” pungkasnya.(zai/klik)