Kali Kedelapan Sejak 2015, Pemko Banjarbaru Raih Predikat WTP

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
LHP - Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin bersama Ketua DPRD, Fadliansyah Akbar saat menghadiri penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

klikkalimantan.com, BANJARBARU  – Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin bersama Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah 2022, Rabu (10/5/2023) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru.

Berdasarkan LHP tersebut, Pemko Banjarbaru berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat tertinggi pada hasil pemeriksaan keuangan daerah ini diraih untuk kali kedepalan berturut-turut sejak 2015.

Kembali mendapat predikat WTP, Wali Kota Aditya mengatakan, ini menandakan pengelolaan keuangan daerah di Kota Banjarbaru telah sesuai asas akuntabelitas dan transparansi. Sekaligus menunjukan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara professional, transparan dan akuntabel.

Menurutnya, untuk mendorong terwujudnya tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan melalui rekomendasi hasil pemeriksaan, merupakan langkah awal yang baik dalam upaya penyelesaian akar masalah.

“Sehingga permasalahan yang serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Dan pada gilirannya akan memberikan dampak lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Aditya.

Menerima Predikat WTP bersamaan puncak peringatan Hari Jadi ke-24 Kota Banjarbaru, Ketua DPRD, Fadliansyah mengatakan, pendanaan untuk pembangunan kota harus disesuai dengan perkembangan sehingga bermanfaat di masa depan.

Khususnya pendapatan daerah, kata Fadliansyah harus digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan. Terlebih lagi saat ini Kota Banjarbaru telah ditetapkan sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan. (to/klik)

BACA JUGA :
Libur Panjang Cuti Bersama, Pjs Walikota Imbau Isi Liburan di Rumah Saja
Scroll to Top