Sosialisasi Dorong UMKM Balangan Bersertifikat Halal

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
PRODUK UMKM-Salah satu gerai ritel yang memajang berbagai macam produk UMKM Balangan di Paringin.(diskominfosan/klik)

klikkalimantan.com, PARINGIN- Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Balangan terus mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerahnya agar memiliki produk yang bersertifikat halal.

“Kami terus mendorong para pelaku UMKM di Balangan agar mengurus sertifikat halal produk mereka, terutama melalui sosialisasi di media sosial baik di kecamatan bahkan langsung kepada para pelakunya sendiri,” ujar Kabid Perindustrian DKUKMPP Balangan, Ida Rosiyanti di Paringin, Rabu (5/7/2023).

UU N0.33 Tahun 2014 dengan turunannya PP No.39 Tahun 2021, kata Ida, menjelaskan bahwa sertifikat halal bagi produk yang beredar bukan lagi pilihan, tetapi sudah menjadi kewajiban para pelaku usaha. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus mengajak para pelaku UMKM di Balangan untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Apalagi, tambah Ida, sertifikat halal sangat penting untuk produk karena dapat memudahkan dan memberi jaminan pada konsumen dalam membeli produk sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, adanya sertifikat halal juga dapat membuat tenang para pelaku usaha untuk memasarkan produknya lebih luas lagi tanpa takut dicurigai adanya bahan dan proses pembuatannya yang tidak halal.

Pendamping proses halal DKUKMPP Balangan, Abdullah menjelaskan, bagi para pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal, syaratnya harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), fotokopi KTP pemilik usaha, KTP asisten, foto produk, email aktif dan Whatsapp aktif.

“Kalau pelaku UMKM belum memiliki NIB maka juga akan kami bantu dalam mengurusnya, info lebih lanjut silahkan hubungi ke nomor saya 0821-4863-9191 atau datang langsung ke kantor semuanya gratis tidak dipungut biaya apapun,” ujar Abdullah.(pr/klik)

P

BACA JUGA :
Dewan Setujui Rp2,5 Miliar untuk Renovasi dan Pembenahan Mess L sebagai Pusat Produk UMKM
Scroll to Top