klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pada 14 Juli 2023 kemarin, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, melakukan monitoring evaluasi (monev) pengerjaan drainase di RT9 hingga RT11 samping ruas Jalan Pintu Air, Kelurahan Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura.
Kegiatan monev pengerjaan drainase dengan panjang 298 meter tersebut, kata Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Andri Yunan Pratama, untuk memastikan apakah progres pengerjaannya ada terjadi perlambatan.
“Hasilnya, memang ada terjadi perlambatan sekitar 2%. Hal ini dikarenakan pihak penyedia jasa masih belum berani memasangkan u-Ditch, sebab bagian dasar lantainya masih belum kering. Ditambah pemesanan u-ditch di pabrikasi lagi ramai,” ujarnya, Senin (17/7/2023).
Kendati demikian, lanjut Andri Yunan Pratama, CV Surya Agung selaku pelaksana pembangunan drainase dengan volume selebar 60 Cm dan tinggi 80 Cm dengan nilai kontrak Rp626.355.000 bersumber dari APBD Murni Tahun Anggaran (TA) 2023 tersebut mengaku sudah menambah suplayer pabrikasinya.
“Secara administrasi kami sudah berupaya menertibkan, agar mereka mengejar keterlambatan. Kamu juga menyarankan agar mempercepat pengerjaan, entah dengan sistem lembur atau seperti apa nantinya. Mudah-mudahan di awal Agustus 2023 pengerjaannya sudah rampung,” harapnya.
Mengingat, tambah Andri Yunan Pratama, jika terjadi keterlambatan terkait progres pengerjaan drainase yang Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan pada 5 April 2023 lalu tersebut, dikhawatirkan akan berdampak terhambatnya aktivitas warga setempat.
“Arus lalulintas di ruas jalan itu kan cukup padat. Tapi, terkait keterlambatan ini si penyedia jasa konstruksi sudah kita tegur dan surati, suratnya juga sudah kami kirimkan ke Kejari yang memberikan pendampingan. Mestinya hari ini kami sudah menerima persentase progres pengerjaannya, namun konsultannya tengah sakit. Sehingga masih belum kami terima,” katanya.(zai/klik)