klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar akui progres pembangunan relokasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sungai Tabuk 1 dengan nilai pagu anggaran Rp10 Miliar terjadi perlambatan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Jingga Septyandi selaku Kepala Seksi (Kasi) Fasilitas Kesehatan (Faskes) pada Dinkes Kabupaten Banjar.
“Memang adanya keterlambatan ini tidak dapat dipungkiri, tapi keterlambatan pengerjaan masih di bawah 5 persen. Hal ini terjadi karena saya mengingatkan kepada pihak penyedia jasa konstruksi dan pengawasan agar tidak main-main dalam melakukan pekerjaan konstruksi pondasi, agar kejadian UPT Puskesmas Martapura 2 tidak terulang,” ujarnya pada, Jumat (29/9/2023).
Kendati demikian, Jingga Septyandi mengaku sudah menekankan kepada CV Sukmaha Borneo Mandiri selaku penyedia, dan CV Haded Barakat Utama selaku pengawas, adanya permintaan perkuatan pondasi tersebut jangan dijadikan alasan penyebab keterlambatan progres pembangunan UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1 yang dikerjakan sejak 11 Juli 2023 sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
“Insya Allah dapat dirampungkan sesuai target, yakni pada 18 Desember 2023 mendatang. Dan kita berharap agar kawan-kawan media dan LSM juga dapat memberi masukan-masukan yang baik dan ikut memantau progres pengerjaannya,” ucapnya.
Tak hanya itu, Jingga Septyandi juga mengakui progres pembangunan UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1 dengan nilai kontrak Rp9.557.784.789,78 tersebut dikerjakan secara lembur untuk mengejar keterlambatan.
“Memang dalam satu bulan ini dilakukan pengerjaan siang dan malam dengan sistem shift, usai melakukan pengerjaan tiang pancang galam sebanyak 17.000 batang dengan kedalaman 9 meter. Jadi, penyedia menerjunkan sebanyak 20 orang pekerja pada siang hari dan 20 orang pekerja pada malam hari agar progresnya lebih cepat,” katanya.
Sebab, lanjut Jingga Septyandi, setelah melihat kondisi lapangan, panjang tiang pancang yang awalnya hanya 7 meter diubah menjadi 9 meter guna perkuatan konstruksi, dan telah mendapat persetujuan dari Tim Teknis Dinas PUPRP dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar yang memberikan pendampingan.
“Saat ini sudah on schedule dan progresnya sudah mencapai 30 persen lebih karena pekerjaan pondasi, dan cor lantai sudah selesai. Setelah kering tinggal melakukan pengerjaan dindingnya sehingga proses dapat terkejar. Karena, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak penyedia, memang pekerjaan pondasi agak lamban karena kedalam lumpur di lokasi sekitar 100 Cm,” tuturnya.
Karenanya, ucap Jingga Septyandi, saat melakukan pemasangan tiang pancang, penyedia terpaksa menurunkan sebanyak 3 unit drop hammer (kepala babi). “Kalau menggunakan excavator, pasti akan tenggelam kedalam lumpur. Insya Allah progres pembangunan UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1 sebagai salah satu program Strategis Nasional dapat terkejar sesuai target,” pungkasnya.(zai/klik)