KLIKKALIMANTAN.COM – Kucuran Dana Insentif Daerah (DID) 2018 yang diterima Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dari pemerintah pusat anjlok dibanding tahun anggaran sebelumnya.
Menurut Jainuddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, DID yang diterima Pemko Banjarbaru tahun ini sebesar Rp8,7 Miliar. Nominal yang diakuinya merosot jauh dibanding DID yang diterima tahun sebelumnya. “Rp54 Miliar,” ungkapnya, Jumat (24/8/2018).
Anjloknya gelontoran DID bisa jadi pertanda kemunduran progres pembangunan di kota yang juga berjuluk Idaman ini, ada juga yang menyebutnya Kota Pendidikan. Karena DID diberikan sebagai hadiah atas pencapaian pembangunan di daerah. Semakin baik capaian pembangunannya, akan semakin tinggi DID yang diterima. Begitu pun sebaliknya.
Namun menurut Janinuddin, merosotnya DID yang diterima Pemko Banjarbaru tahun ini disebabkan penambahan kriteria penerima DID. Jika di tahun-tahun sebelumnya hanya tiga kriteria, namun di 2018 ini kriteria penerima DID menjadi 10 item.
Beberapa di antaranya, ujarnya; kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, pengentasan angka kemiskinan, pelayanan publik, dan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terdiri dari tiga komponen; pendidikan, kesehatan, dan ekonomi pembangunan.
Penambahan kriteria penerima DID sebenarnya bertujuan baik. Karena dengan begitu, ada pemerataan penerima DID di tiap daerah. Karena jika dengan kriteria yang ada sebelumnya, tentunya hanya pemerintah kabupaten/kota yang itu-itu saja yang mendapat banyak kuncuran dana.
Meski menyusut kurang lebih Rp45,3 Miliar, namun menurutnya tak berdampak signifikan pada komposisi APBD Kota Banjarbaru yang saat ini dipimpin duet kepemimpinan Nadjmi Adhani – Darmawan Jaya Setiawan. Lebih-lebih berdampak pada realisasi rencana pembangunan.
Karena menurutnya, kendati DID yang diterima anjlok, namun Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima dari pemerintah pusat bertambah. “Jadi tidak masalah meski DID yang diterima tahun ini turun,” kata Jainuddin. (to/klik)