klikkalimantan.com, MARTAPURA – Warga di enam dusun anak Desa Abirau dan Desa Pulau Nyiur, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar ingin hidup mandiri dan menuntut pemekaran desa.
Keinginan tersebut berlangsung sejak awal 2020 lalu dan hingga saat ini masih belum terealisasi.
Bahkan, aspirasi tersebut ternyata sudah disampaikan masyarakat setempat ke dua anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, yakni Mulkan dari Partai PPP, dan terbaru disampaikan ke Warhamni dari partai NasDem pada 1 September 2023 lalu.
“Kemarin Pemerintah Desa (Pemdes) Pulau Nyiur menyatakan bersedia melepas atau adanya pemekaran tersebut. Namun, Pemdes Abirau masih belum bersedia,” ujar Mulkan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Via WhatsApp, Selasa (10/10/2023).
Tak hanya itu, Mulkan yang menduduki kursi Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar ini membenarkan bahwa pada periode yang telah lalu para inisiator sudah bertatap muka dengannya.
“Nah… Karena Pemdes Abirau masih belum bersedia melepas, progresnya terhenti disitu dan sampai saat ini belum ada progres terbaru lagi,” katanya.
Diwaktu berbeda, Muhammad Fauzan selaku Kepala Desa (Kades/Pambakal) Abirau menyatakan secara pribadi mendukung dan siap melepas dusun anak Desa Abirau untuk melakukan pemekaran.
“Mungkin yang dimaksud Pembakal periode sebelumnya. Karena, sebelum terpilih sebagai Pambakal Desa Abirau, saya sudah berjanji dengan masyarakat disana untuk memekarkan desa disana,” akunya.
Hal tersebut dilakukan Muhammad Fauzan, karena menyadari warga di dusun tersebut tak mendapatkan pelayanan maksimal. “Kasian masyarakat disana, selain tak terlayani, bantuan untuk masyarakat juga kurang. Terlebih dalam satu dusun tersebut ada dua warga, yakni Warga Desa Abirau dan Desa Pulau Nyiur,” ungkapnya.(zai/klik)