klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, HM Hilman menghadiri Focus Group Discussion (FGD), Selasa (10/10/2023) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar. Digelar bersama BPJS Kantor Cabang Banjarmasin, FGD mengusung tema ‘Optimasilsasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenangakerjaan Sesuai Inpres Nomor 2/2021.
Disampaikan Sekda Hilman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar telah melakukan sejumlah upaya seiring terbitnya Inpres Nomor 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Inpres Nomor 4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Menurutnya, pemerintah daerah berkewajiban memberikan jaminan kepada warganya. Baik itu formal, informal maupun pekerja kontruksi yang akan didata untuk diadakan perluasan. “Berdasarkan data P3KE dan pencegahan kemiskinan tersebut akan diprioritaskan dan dibantu pembayaran iurannya oleh pemerintah, sehingga nantinya warga yang kurang mampu akan dapat manfaat dari perlindungan sosial yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin,” kata Hilman.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin, Murniati mengatakan, tujuan dilaksanakan FGD adalah untuk memonitor progres ditiap kabupaten/kota pada pelaksanaan Inpres Nomor 2/2021 dan Inpres 4/2022.
Dan di Kabupaten Banjar menurutnya, Pemkab Banjar telah berkomitmen menjalankan amanah dengan menganggarkan di tahun 2024, kepada pekerja rentan, RT/RW dan kewajiban pemkab dalam menjalankan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dan pencegahan kemiskinan.
” Alhamdulillah di Kabupaten Banjar sudah sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dengan mengubah regulasi sesuai kebutuhan terkait Inpres 2 tahun 2021. Serta KPU dan Bawaslu sudah dimasukkan perlindungan jaminan sosialnya, semoga sudah terealisasi sebelum berlangsungnya pilkada,” kata Murniati. (to/klik)