klikkalimantan.com, BANJARBARU – Badan Penanggulanga Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarbaru hingga saat ini masih bertatus kantor. Pucuk pimpinannya masih dipegang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru sebagai Kepala Paksana Harian (Kalakhar).
Menurut Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, status tersebut sudah semestinya dinaikkan menjadi grade A. Ini bertujuan agar penanganan kebencanaan di Kota Banjarbaru lebih komprehensif.
Terlebih lagi, kata polisi muda Gerindra ini, kuantitas bencana yang terjadi di Banjarbaru lebih banyak. Ini memerlukan penanganan yang menyeluruh. Pun dengan kenaikan status, bantuan pendanaan yang diajukan ke pemerintah pusat bisa semakin besar.
“Banyak bencana yang terjadi di Kota Banjarbaru mulai dari karhutla, banjir, angin puting beliung, kebakaran dan bencana alam lain sehingga sangat memerlukan perubahan status ke tingkat lebih tinggi,” kata Fadliasnyah ditemui, Senin (13/11/2023).
Perubahan status tersebut, lanjutnya, sudah sangat memungkinkan karena saat ini Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru telah disahkan.
“Perda perubahan SOTK sudah disahkan sehingga perubahan status harus direalisasikan dan diharapkan paling lambat awal tahun sudah bisa berubah agar penanganan bencana lebih komprehensif,” kata Fadliansyah. (to/klik)