klikkalimantan.com, MARTAPURA – Mendekati masa pendaftaran bakal Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Beredar kabar petahana H Saidi Mansyur bakal disandingkan dengan Hj Yuliani sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar yang diusung Partai Golkar.
Hal tersebut diketahui setelah beredarnya Surat Keputusan (SK) yang ditetapkan pada 31 Juli 2024 di Jakarta dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang mengesahkan dan menetapkan H Saidi Mansyur sebagai calon bupati dan Hj Yuliani sebagai calon wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Banjar 2024.
Dikonfirmasi terkait perihal kebenaran SK tersebut, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Banjar, M Chairil Anwar hanya mengatakan, rekomendasi dari DPP tersebut sesuai dengan keinginan DPD Partai Golkar yang menginginkan agar calon yang diusung dari kader sendiri.
“Selain merupakan anak dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar, yakni H Rusli. Hj Yuliani 100 persen juga merupakan kader Golkar,” ujarnya pada Jumat (9/8/2024).
Chairil juga menjelaskan, pertimbangan dipilihnya Hj Yuliani sebagai calon wakil bupati untuk mendampingi H Saidi Mansyur yang kembali mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada Kabupaten Banjar 2024 tentunya berdasarkan hasil pengamatan dari DPP dan DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Yang jelas ini hasil pengamanan DPP dan DPD Partai Golkar Provinsi yang menilai Hj Yuliani layak, kompeten, dan dianggap mumpuni untuk mendampingi H Saidi Mansyur,” katanya.
Dilihat dari track record, lanjut Chairil lebih jauh, Hj Yuliani sangat berpengalaman di organisasi, pemerintah desa, dan pernah berkecimpung di Partai Golkar.
“Kemungkinan hal inilah yang menjadi daya tarik DPD Provinsi dan DPP Partai Golkar yang memutuskan siapa yang dinilai mumpuni mendampingi H Saidi Mansyur pada Pilkada Kabupaten Banjar 2024,” tuturnya.
Ditanya apakah Hj Yuliani yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Desa Cintapuri, Kecamatan Cintapuri Darussalam telah mengikuti proses penjaringan yang dilaksanakan DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar?
Chairil memastikan Hj Yuliani sudah mengikutinya. Namun tidak secara formal.
“Namun, berdasarkan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), kalau dalam susulan masih ada yang belum terakomodir bisa secara langsung memutuskan siapa yang dianggap layak. Seperti halnya Saidi Mansyur kemarin yang terlambat mengikuti penjaringan di awal, masuk di pendaftaran tambahan waktu,” tutupnya.(zai/klik)