Insentif Tenaga Pendidik TPA Rp150.000, DPRD Kabupaten Banjar Akan Usulkan Kenaikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Prihatin terhadap nasib para tenaga pendidik pada Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) yang hanya menerima insentif sebesar Rp150.000 perbulan. DPRD Kabupaten Banjar usulkan kenaikan insentif.

Usulan kenaikan insentif tenaga pendidik TPA tersebut juga menjadi agenda pembahasan pada gelaran rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banjar pada 13 Agustus 2024 kemarin.

Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Anggota Banggar DPRD Kabupaten Banjar Ahmad Syarwani tak menampiknya, dan mengatakan bahwa surat permohonan yang dilayangkan Forum Silaturahmi Ustadz-ustadzah (FSU) Banjar yang ditandatangani ketuanya, yakni Jam’ani SPd pada 6 Agustus kemarin sudah diterima.

“Merdeka mengajukan permohonan kepada Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur untuk menaikan insentif tenaga pendidik di TPA yang sebelumnya hanya Rp150.000 per bulan menjadi Rp300.000 per bulan,” ujarnya pada Rabu (14/8/2024).

Dengan kenaikan insentif tersebut, lanjut Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar ini lebih jauh, tentunya akan berdampak pada kemajuan dalam bidang pendidikan keagamaan di Kabupaten Banjar.

“Pendidikan keagamaan menjadi salah satu barometer di Kabupaten Banjar yang memiliki julukan sebagai Kota Serambi Makkah. Karena itu perkembangan pendidikan keagamaan sangatlah penting dan harus ditingkatkan, baik metode pengajaran, fasilitas, sarana prasarana, serta hal lainnya,” ucapnya.

Karenanya, Politisi NasDem Kabupaten Banjar ini berharap, satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) diharapkan dapat diberikan kenaikan tunjangan sebesar Rp300.000,-

“Karena itu eksekutif dan legislatif harus mengkalkulasikan anggaran tersebut melalui rapat Banggar. Setidaknya pada awal 2025 nanti kenaikan insentif sudah terealisasikan. Syukur-syukur bisa mendapatkan dana sharing dari provinsi nantinya,” harapnya.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terpilih pada Pileg 14 Februari 2024 ini juga optimis keinginan tenaga pendidik TPA tersebut dapat terakomodir.

BACA JUGA :
Komisi IV DPRD Evaluasi Pelayanan Kesehatan Jantung di RSUD Ratu Zalecha Martapura

“Perhatian Pemkab Banjar di bawah kepemimpinan H Saidi Mansyur selaku Bupati Kabupaten Banjar terhadap dunia pendidikan keagamaan sangat bagus. Jadi optimis kenaikan tunjangan akan terealisasikan bagi ustadz-ustadzah. Terlebih, Raperda Pendidikan Keagamaan telah disahkan jadi Perda, sehingga memudahkan penyaluran bantuan hibah untuk lembaga yang berbadan hukum,” pungkasnya.(zai/klik)

Scroll to Top