Anggota DPRD Banjarmasin Terpilih Tidak Mendapatkan Pin Emas

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Photo Net/contoh pin emas dprd

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin tidak menyediakan pin terbuat dari emas untuk 45 anggota DPRD Kota Banjarmasin terpilih periode 2024-2029.

Masalahnya karena tidak ada aturan yang mengharuskan anggota dewan terpilih diberikan pin terbuat dari emas.

“ Pin memang harus diberikan kepada anggota dewan terpilih sebagai salah satu tanda pengenal, tapi tidak harus terbuat dari emas,” kata Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin,Ashadi Himawan.

Ia mengatakan, pin emas juga tidak diberikan pada 45 anggota DPRD Kota Banjarmasin periode sebelumnya 2019-2024.

Menurutnya,sebagai gantinya pin anggota dewan terpilih dibuatkan dari bahan kuningan atau perak.Dikemukakan tidak diberikannya pin emas untuk anggota dewan ini untuk menghindari polemik.

Lagian lanjutnya dengan harga emas yang saat ini lebih Rp 1 juta per gram jika diberikan seberat 5 gram emas 24 karat untuk masing -masing untuk 45 anggota dewan tentunya dibutuhkan penyediaan anggaran lumayan besar.

Ashadi mengatakan, karena anggaran pengadaan pin emas cukup besar dan dipastikan di atas Rp 200 juta,maka sesuai aturan pengadaannya harus melalui proses lelang.

Ditandaskannya kembali dalam aturan tidak disebutkan pin anggota dewan harus terbuat dari emas, maka pengadaannya disesuaikan dengan kemampuan APBD masing- masing daerah.(sin/klik)

BACA JUGA :
Penutupan MTQ, Wartono: Alquran Tidak Dilombakan, Namun Motivasi Membangun Generasi Islami
Scroll to Top