klikkalimantan.com, BANJARBARU-Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mengapresiasi Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi dari KPK RI di Provinsi Kalsel.
Untuk apresiasi tersebut disampaikan oleh Paman Birin, sapaan H Sahbirin Noor melalui sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Gubernur, Adi Santoso saat membuka kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung KH Idham Chalid Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru,
Senin (26/8/2024).
Saat kegiatan tersebut, hadir Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, Forkopimda Kalsel, Bupati dan Walikota se-Kalsel secara daring, sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel, dan para Inspektur Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalsel.
“Saya berharap dengan sosialisasi ini dapat terbentuk kebulatan tekad, kesadaran, dan kemauan yang kuat agar pencegahan korupsi dapat kita lakukan secara masif di berbagai lingkungan di Kalsel,” ujar Paman Birin.
Saat ini, kata Paman Birin,
siapapun tidak luput dari peluang untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Oleh karena itu, menjadi penting menanamkan sikap anti korupsi, baik di dalam diri maupun kelembagaan di Provinsi Kalsel.
“Penanaman sikap anti korupsi menjadi penting baik dalam diri maupun kelembagaan, karena siapapun tidak lepas dari peluang untuk melakukan tindak pidana korupsi. Karena itu, saya selaku Gubernur Kalsel, sangat mendukung terlaksananya Program Pembentukan Kabupaten/Kota Anti Korupsi ini,” tegas Paman Birin.
Sementara itu, tim dari KPK RI yang dipimpin oleh Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Friesmount Wongso mulai besok, Selasa (27/08/2024), akan melakukan observasi kepada tiga kabupaten yang ada di Kalsel, yang menjadi kandidat kabupaten kota sebagai percontohan anti korupsi tersebut.
Friesmount dan timnya pun akan mengunjungi Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Barito Kuala, yang telah diajukan sebagai kawasan percontohan oleh Pemprov Kalsel. Untuk
diobservasi dan memenuhi syarat, maka kabupaten kota itu harus memenuhi indikator penilaian penanaman 6 komponen dan 19 indikator, sehingga terpilih menjadi daerah yang layak dinobatkan sebagai wilayah anti korupsi.
“Mulai besok tim akan melihat kondisi kelayakan dan kesiapan pemkab/pemko di dua kota dan satu kabupaten itu untuk menjadi percontohan. Bila dinilai siap, maka akan dilaksanakan bimbingan teknis di awal tahun 2025 nanti,” imbuh Wongso.(pr/klik)