klikkalimantan.com, MARTAPURA – Terhitung sejak 1 – 20 Oktober 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar telah membuka pendaftaran penerimaan 1.166 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tiga formasi, yakni Formasi Guru, Tenaga Teknis, dan Formasi Tenaga Kesehatan (Nakes).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar Dr Erny Wahdini mengatakan, untuk kuota PPPK formasi guru sebanyak 335 orang, formasi tenaga teknis sebanyak 335 orang, dan formasi nakes sebanyak 496 orang. Total ada 1.166 tanaga PPPK yang dibutuhkan.
“Kebutuhan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentunya berbeda-beda, dan angka kebutuhan kita memang diatas 3.000-an. Tapi kemampuan daerah untuk mengusulkan hanya 1.200,” ujar Dr Erny pada 8 Oktober 2024 belum lama tadi.
Ia juga menyakini, bahwa usulan formasi PPPK disetiap OPD sudah sesuai dengan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang wajib disusun setiap OPD karena menjadi pedoman kerja yang dinamis untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja, serta sebagai dasar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dalam memberikan formasi PPPK.
“Insya Allah pengusulan PPPK setiap OPD sesuai Anjab dan ABK, meski jumlah tersebut masih belum bisa memenuhi kebutuhan yang ada di seluruh OPD. Paling tidak, yang prioritas bisa tercukupi,” katanya.
Sedangkan mengenai proses rekrutmen 34 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terdiri dari formasi tenaga teknis dibutuhkan sebanyak 12 orang, dan tenaga kesehatan 22 orang, yang telah diumumkan pada 19 Agustus hingga 2 September 2024 lalu. Dr Erny menyebutkan saat ini tengah memasuki tahapan seleksi administrasi.
“Setelah itu masuk ketahap Computer Assisted Test (CAT). Tapi jadwalnya masih belum ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” ucapnya.
Meski proses rekrutmen diikuti ribuan peserta. Namun, Dr Erny menyebutkan untuk formasi nakes spesialis dokter hingga kini masih kosong, atau tidak ada pelamar.
“Hingga saat ini untuk empat orang nakes spesialis dokter masih kosong atau belum terisi. Kalau ada kebijakan dari pusat, mungkin dapat dialihkan ke formasi lain,” tutupnya.(zai/klik)