Yayasan Daksa Banua Inginkan Sarana Prasarana dan Hak Disabilitas yang Memadai

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang beberapa instansi terkait, usai menerima surat permohonan audiensi dari Yayasan Daksa Banua, Jum’at (1/11/2024).

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang beberapa instansi terkait,  usai menerima surat permohonan audiensi dari Yayasan Daksa Banua, Jum’at (1/11/2024).

RDP ini turut dihadiri Ketua Yayasan Daksa Banua, beberapa orang pengurus, anak-anak berkebutuhan khusus, baik sedang maupun berat, juga dihadirkan dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Hj Neli Listriani.

Ketua Daksa Banua Kota Banjarmasin,Wawan Kurniawan, mengakui banyak permasalahan sarana prasarana dan hak-hak penyandang disabilitas yang terabaikan dan belum terpenuhi. Terutama kategori sedang dan berat.

“Sejauh ini hak-hak penyandang disabilitas sedang dan berat belum tercover pemerintah. Anak-anak ini belum sepenuhnya memiliki tempat di masyarakat,” nilai Wawan Kurniawan, usai pertemuan.

Apa yang disampaikan Wawan Kurniawan ini cukup beralasan. Pasalnya, Undang-Undang Nomor: 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, secara gamblang mengatur hak-hak penyandang disabilitas tersebut.

Tak hanya itu, implementasi pada pemerintah daerah dengan diterbitkan Perda Nomor: 4 Tahun 2019  oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Perda Nomor: 3 Tahun 2022 Kota Banjarmasin tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, juga jauh dari harapan.

Dari sekian banyak persoalan yang masih dihadapi, papar Wawan Kurniawan, aspek pelayanan kesehatan sebagaimana dituangkan dalam Permenkes Nomor: 52 Tahun 2016 tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan atau BPJS, juga belum terpenuhi.

“Dalam mendapatkan aspek pelayanan kesehatan ini penyandang disabilitas harus bersaing di ruang tunggu dengan pasien umum lainnya, minimal ada kemudahan pelayanan,” katanya.

Ia menjelaskan dari aspek pendidikan, penyandang disabilitas sedang dan berat yang seharusnya membutuhkan sekolah khusus, dimana pendidik dan pendampingnya berkemampuan lebih dari pendidik sekolah biasa.

“Kedepannya bisa menjadi terakomodir oleh pemerintah,” harapnya.

BACA JUGA :
DKISP Banjar Belajar Pengelolaan dan Kerjasama Kanal Media Sosial

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Nely Listiani, menyebut apa yang menjadi materi pertemuan dengan Yayasan Daksa Banua akan menjadi perhatian atensi, yang akan disampaikan ke pemerintah.

“Tentunya akan menjadi perhatian kita di Komisi IV. Apalagi, kita tadi turut menghadirikan beberapa SKPD terkait. Harapannya, ada wadah khusus yang disiapkan pemerintah. Sehingga tidak dibebankan ke Dinas Sosial saja,” pungkasnya. (sin/klik)

 

Scroll to Top