Meski Gratis, Minat Masyarakat untuk KIR Kendaraan Menurun

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Layanan Uji Kendaraan Bermotor atau KIR/photo net

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Meski biaya KIR telah digratiskan, nyatanya tidak menambah animo masyarakat untuk melakukan KIR kendaraannya, bahkan semakin menurun.

Kondisi ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Bedjo, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi  III DPRD Kota Banjarmasin, Senin (3/2/2025).

“Meski sudah gratis, nyatanya minat masyarakat untuk KIR kendaraannya menurun,” ucapnya.

Slamet Bedjo mengutarakan, tidak adanya kewenangan Dishub melakukan penindakan menjadi penyebab utama menurunnya KIR kendaraan ini. Jika ditemukan pelanggaran, tidak ada sanksi yang diberikan.

“Jika kedapatan kendaraan tidak layak jalan, ya begitu saja. Mereka masih tetap bisa jalan,” katanya, seraya menyebut hanya 40% yang patuh KIR.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Hari Kartono, memperkirakan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui informasi bahwa biaya KIR telah digratiskan sejak Januari 2024 lalu, seiring terbitnya  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat atau HKPD.

“Oleh karena itu, sosialisasi terkait gratisnya KIR harus lebih gencar lagi dilakukan. Agar masyarakat bisa mengetahuinya secara luas. Harapannya, minat masyarakat untuk KIR kendaraannya bisa meningkat,” tandasnya. (sin/klik)

BACA JUGA :
MPPI Laura Gotong Royong Olah Lahan untuk Mushalla
Scroll to Top