klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Imbas di tutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih oleh Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) pertanggal 1 Februari 2025 lalu membuat sejumlah kalangan menilai kinerja Pemerintah Kota (Pemko) buruk di penghujung berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin.
Penanganan sampah di TPA Basirih dengan sistem dumping, ternyata menjadi penilaian buruk bagi kota Banjarmasin. Tidak adanya inovasi dari sekedar penanganan 3R yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle, yang juga tak kunjung berjalan baik, menambah sulitnya penyelesaian sampah.
“Pola penanganan selama ini sudah cukup baik. hanya saja mereka (Dinas Lingkungan Hidup.red) tidak memiliki banyak inovasi, termasuk cara penanganan sampah langsung dari sumbernya, yaitu masyarakat,” ucap Wakil ketua komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi.
Menurutnya, dengan kurang berinovasi terhadap pengelolaan sampah tersebut, maka wajar saja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, melakukan penutupan dengan penyegelan lokasi TPA Basirih tersebut.
Sebagai instansi yang fokus menangani sampah ini, DLH hendaknya kreatif dalam pengelolaan sampah kota, karena permasalahan sampah penyakit lama yang tak sembuh-sembuh, sehingga menjadi sorotan pihak kementerian.
“Memang kemarin kita mendapat informasi penyegelan, kalau itu kita menilai wajar terutama dalam hal limbah itu dan sudah menjadi atensi sebenarnya. Namun DLH tidak ada inovasi atau kurang berinovasi dalam menanganani sampah,”tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. (sin/klik)