klikkalimantan.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menerima salinan Surat Keputusan (SK) penetapan Wali Kota/Wakil Wali Kota Banjarbaru hasil pemungutan suara ulang (PSU). SK penetapan diserahkan Ketua KPU Kalimantan Selatan, Andi Tenteri Sompa kepada Ketua DPRD, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, Kamis (29/5/2025).
Menerima SK Pentetapan, Gusti Rizky mengatakan, pihaknya siap untuk menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman wali kota dan wakil wali kota terpilih.
“Sekretariat DPRD segera menyusun jadwal rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan Lisa – Wartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih,” kata Gusti Rizky.
Lebih lanjut menurutnya, DPRD Kota Banjarbaru menjadwalkan rapat paripurna pada Sabtu, 31 Mei malam. Selanjutnya, berita acara usulan pengesahan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Kalsel.
Ia menambahkan, DPRD Kota Banjarbaru secara kelembagaan menghormati dan mengapresiasi tahapan maupun mekanisme yang dijalankan penyelenggara pemilu sesuai waktu yang ditetapkan. (to/klik)