klikkalimantan.com, MARTAPURA – Akibat sebagian lantai dasar amblas, dan dinding bangunan mengalami keretakan, hingga plafon ambruk. Bangunan belakang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Aluh Aluh, Jalan Inpres, Kecamatan Aluh Aluh yang difungsikan sebagai ruang rawat inap terpaksa dikosongkan.
Terancam ambruk dan dinilai membahayakan. Bangunan bagian belakang UPTD Puskesmas Aluh Aluh telah diberi garis polisi atau police line, dan ruang rawat inap direlokasi ke Aula Kecamatan Aluh Aluh untuk sementara waktu.
Menanggapi permasalahan tersebut, Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur memastikan sudah memberikan instruksi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar untuk mengambil langkah jangka pendek agar layanan kesehatan untuk masyarakat tidak terganggu.
“Sedangkan untuk jangka panjangnya, untuk bangunan yang memang harus dilakukan revitalisasi agar segera dilaksanakan. Tentunya harus dihitung dahulu agar kekuatan konstruksinya sesuai bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar,” ujarnya pada Rabu (25/6/2025).
Tak hanya itu, Saidi Mansyur juga mengakui saat ini memang ada beberapa infrastruktur di bidang kesehatan yang mengalami kerusakan.
“Walaupun ada beberapa bangunan layanan kesehatan yang mengalami kerusakan, kita menginginkan agar pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya,” harapnya.
Kalau memang tahun ini dapat dilaksanakan rehabilitasi untuk bangunan ruang rawat inap UPTD Puskesmas Aluh Aluh, lanjutnya lebih jauh. Maka akan dikejar sebagai upaya penanggulangan jangka panjangnya.
Saat ditanya apakah ada penegasan dari Bupati Kabupaten Banjar agar dalam melaksanakan kegiatan pembangunan harus memperhatikan dan menjaga kualitas infrastruktur yang dibangun, mengingat pada 2025 ini Dinkes Kabupaten Banjar akan kembali melaksanakan kegiatan pembangunan/relokasi Puskesmas ditiga kecamatan?
Saidi Mansyur menegaskan, sesuai dengan visi misinya bersama Wakil Bupati Kabupaten, Said Idrus Al Habsyie, pelayanan kesehatan harus lebih maksimal lagi untuk kedepannya.
“Karena itu bangunan yang dibangun harus dijaga, kelola, dan pelihara dengan baik, tak terkecuali dengan pelayanan kesehatannya,” ucapnya.
Berdasarkan laman website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada 2025 ini, Dinkes Kabupaten Banjar akan segera melaksanakan kegiatan belanja modal untuk Pembangunan/Relokasi UPTD Puskesmas Karang Intan 2 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp9 Miliar yang tengah berproses tender. Sedangkan untuk Pembangunan/Relokasi UPTD Puskesmas Martapura Barat dengan pagu anggaran sebesar Rp9,8 Miliar, serta Rp12,4 Miliar untuk Pembangunan/Relokasi UPTD Puskesmas Pengaron.(zai/klik)