klikkalimantan.com, BANJARBARU – Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) 2025 -2029 diketok akhir Mei lalu. Termuat di dalamnya, sejumlah indikator pencapaian misi pembangunan. Satu diantaranya ‘Blue Economy’ atau ‘Ekonomi Biru’.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) Kalsel, Galuh Tantri Narindra, transformasi ekonomi biru menjadi perhatian serius. Pemerintah pusat mendorong agar ekonomi biru tidak hanya sebagai konsep.
“Tetapi menjadi bagian nyata dalam kebijakan pembangunan di daerah,” kata Galuh Tantri saat mengikuti Webmina rnasional bertajuk ‘Penerapan Blue Economy sebagai Penggerak Transformasi Ekonomi Indonesia di Daerah’, Kamis (24/7/2025) di Command Center Setda Provinsi Kalsel di Banjarbaru.
Dalam RPJMD Kalsel 2025 – 2029, penerapan transformasi ‘Ekonomi Biru’, kata Tantri terintegrasi dalam misi ketiga RPJMD. “Indikator ekonomi biru sudah kami tagging dan terintegrasi dalam misi ketiga RPJMD, yang fokus pada peningkatan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Tentang ‘Ekonomi Biru’, Galuh Tantri memaparkan, konsep ini berkaitan erat dengan konservasi laut dan pemanfaatan sumber daya kelautan secara berkelanjutan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Ekonomi biru bukan hanya berbicara soal laut sebagai sumber daya alam, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan. Di Kalsel, ini sejalan dengan prinsip pembangunan berbasis potensi wilayah dan pelestarian lingkungan,” kata Galuh Tantri.
Tak hanya ‘Ekonomi Biru’, dalam RPJMD juga telah mengintegrasikan indikator ekonomi hijau dan ekonomi Syariah. Ketiga pendekatan ini diharapkan dapat saling melengkapi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.
“Mudah-mudahan dalam beberapa tahun ke depan, pertumbuhan ekonomi Kalsel dapat semakin kuat dengan dukungan pendekatan ekonomi biru, yang berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Galuh Tantri. (to/klik)