klikkalimantan.com, BANJARBARU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mengikuti rapat koordinasi (rakor) via daring Pembahasan Sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber, Senin (11/8/2025) di Command Center Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel di Banjarbaru. Kegiatan diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri RI.
Kepala Diskominfo Kalsel, Muhammad Muslim melalui Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Keamanan, Sucilianita Akbar mengatakan, rakor membahas implementasi pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber untuk pemerintah daerah sesuai ketentuan SEB.
“Alhamdulillah, Provinsi Kalimantan Selatan sudah menjadi provinsi kedua di Indonesia yang berhasil membentuk Tim Tanggap Insiden Siber lengkap, mencakup 13 kabupaten/kota. Selain itu, setiap SKPD juga telah memiliki agen siber,” kata Sucilianita.
Ia menambahkan, Tim Tanggap Insiden Siber di Provinsi Kalsel sebenarnya telah terbentuk sejak 2020. Namun, untuk cakupan 13 kabupaten/kota, peluncuran resmi dilakukan pada November 2024.
“Di Provinsi Kalimantan Selatan sebenarnya telah terbentuk sejak tahun 2020. Namun, untuk cakupan 13 kabupaten/kota, peluncuran resmi baru kami lakukan pada November 2024,” ujarnya. (to/klik)