Sabtu, September 13, 2025
BerandaDPRD BanjarbaruTentang Keluhan Warga Terdampak Pembangunan Jembatan Sungai Ulin, Ketua DPRD: BPJN Kalsel...

Tentang Keluhan Warga Terdampak Pembangunan Jembatan Sungai Ulin, Ketua DPRD: BPJN Kalsel Telah Merespons

klikkalimantan.com, BANJARBARU – 25 Agustus 2025, tenggat akhir diberikan DPRD Kota Banjarbaru kepada Badan Pelaksana Jalan nasional (BPJN) Kalimantan Selatan untuk merespon keluhan warga. Pasalnya, proses pembangunan Jembatan Sungai Ulin di Jalan A Yani KM 31 tersebut berdampak secara ekonomi terhadap warga sekitar.

Atas keluhan warga tersebut, juga tenggat waktu yang telah diberikan, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Iskandar Putera memastikan, pihak BPJN Kalimantan Selatan telah merespons.

“Alhamdulillah, secara garis besar ada niat baik dari BPJN untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat proyek ini,” ujar Gusti Rizky ditemui Rabu (27/8/2025)

Ia menjelaskan, BPJN sudah berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan guna melakukan validasi dan pendataan warga terdampak. Proses tersebut akan difasilitasi lurah dari empat kelurahan, yakni Guntung Manggis, Guntung Payung, Loktabat Utara, dan Loktabat Selatan.

“Pendataan perlu waktu agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Karena itu kami minta warga bersabar,” kata Gusti Rizky.

Menurutnya, komunikasi antara BPJN dan pemerintah kelurahan sudah berjalan, sementara DPRD menunggu tindak lanjut konkret terkait skema bantuan yang akan diberikan.

“Kami tinggal menunggu seperti apa langkah BPJN untuk merealisasikan bantuan, sehingga warga terdampak benar-benar mendapatkan perhatian,” kata Gusti Rizky. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments