Selasa, Oktober 21, 2025
BerandaBanjarbaruDPRD Kota Banjarbaru Musnahkan Arsip Inaktif Keuangan

DPRD Kota Banjarbaru Musnahkan Arsip Inaktif Keuangan

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Berada di era digitalisasi. DPRD Kota Banjarbaru lakukan Pemusnahan Arsip Inaktif Keuangan dari tahun 1994 sampai 2014 di lantai I Aula Linggangan Intan DPRD Kota Banjarbaru pada Selasa (21/10/2025).

Kegiatan pemusnahan arsip Inaktif laporan keuangan DPRD selama 20 tahun tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera bersama Komisi I DPRD, dan dihadiri perwakilan dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.

“Alhamdulillah kegiatan pemusnahan hari ini dapat terlaksana. Kegiatan ini menunjukkan bahwa DPRD Kota Banjarbaru dalam rangka memulai era digitalisasi, artinya kita sudah mulai mengurangi peredaran barang arsip dalam bentuk kertas,” ujarnya.

Ke depan, lanjut Politisi Golkar ini lebih jauh, kegiatan pengarsipan akan di backup dalam bentuk format digital.

“Kami mengharapkan kegiatan seperti ini juga dapat dilaksanakan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lainnya, karena tumpukan arsip kertas ini pastinya akan memakan tempat yang besar. Dengan adanya digitalisasi tentunya dapat mengurangi keberadaan fisiknya,” ucapnya.

Turut serta menambahkan, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Banjarbaru, Hj Arnawaty Sufiatin memastikan, kegiatan pemusnahan arsip dari tahun 1994 hingga 2014 tersebut tentunya sudah mendapat persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), hingga dibuat Surat Keterangan (SK)-nya.

“Jadi perjalanannya panjang sebelum dilakukan pemusnahan, artinya kegiatan hari ini resmi karena tidak bisa sembarang melakukan pemusnahan. Harus mendapatkan persetujuan ANRI terlebih dahulu,” jelas Arnawaty.

Ia juga mengungkapkan, selain melakukan pemusnahan arsip inaktif keuangan, kedepannya akan melakukan kegiatan pemusnahan arsip lainnya, satu diantaranya seperti arsip dibidang persidangan dan arsip lainnya.

“Tentunya harus sesuai ketentuan apakah bisa dimusnahkan atau tidak. Kalau bisa kita musnahkan, jadi secara bertahap akan kita laksanakan. Sementara ini baru arsip inaktif keuangan terlebih dahulu. Terkait jumlah arsip yang kita musnahkan hari ini, kita tidak melakukan penghitungan per lembar, melainkan secara akumulatif. Artinya berdasarkan volume saja,” tutupnya.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments