klikkalimantan.com, BANJARBARU – Ribuan tenaga kontrak di lingkungan Pemeirntah Kota (Pemko) Banjarbaru resmi beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Totalnya, 1.451 orang. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh Waktu dilakukan, Senin (20/10/2025) di Lapangan Murdjani.
Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby salam sambutannya saat penyerahan SK mengatakan, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu bagian dari upaya pemerintah menghadirkan tenaga pendukung yang professional, displin dan berintegritas dalam pelaksanaan program kerja di setiap perangkat daerah.
“Saya ingin menegaskan bahwa status P3K Paruh Waktu merupakan kepercayaan dan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab” kata Wali Kota Erna Lisa.
Lebih lanjut dikatakan dia, seluruh ASN, tak terkecuali PPPK Paruh Waktu yang baru disahkan memiliki peranan penting dalam membantu mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, bersih, berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Saya berharap P3K Paruh Waktu dapat bekerja dengan baik, sepenuh hati dan menunjukkan dedikasinya serta memberikan hasil kerja terbaik di unit kerja masing-masing,” ujarnya sembari mengajak mengajak kepada seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bersama mewujudkan Banjarbaru Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera (Emas) di akhir sambuatnnya.
Diketahui 1.451 PPPK Paruh Waktu terdiri dari tenaga pendidik sebanyak 185 orang, tenaga kesehatan sebanyak 1 orang dan Tenaga Teknis sebanyak 1.265 orang yang tersebar pada 31 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemko Banjarbaru. (to/klik)


















