klikkalimantan.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) peninjauan standar pelayanan dan peningkatan kualitas layanan publik, Rabu (22/10/2025) di Aula 3 kantor badan setempat.
Kepala Bapperida Balangan, Rakhamadi Yusni menjelaskan, peningkatan layanan tidak hanya diukur dari tingkat kepuasan masyarakat, tetapi juga dari pemenuhan indeks pelayanan dan inovasi. Menurutnya, Bapperida memiliki peran fasilitatif terhadap perangkat daerah (SKPD) sebagai pengguna utama layanan mereka.
“Tentu untuk pemenuhan indeks pelayanan dan inovasi. Tujuannya adalah menaikkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan Bapperida. Memang Bapperida tidak memberikan layanan langsung ke masyarakat, karena customer kami lebih banyak SKPD. Namun harapannya, ketika Bapperida memfasilitasi dan meningkatkan layanan kepada SKPD, SKPD pun dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Rakhamadi.
Ia menambahkan, sejumlah isu yang mengemuka dalam forum ini berkaitan dengan harapan SKPD agar Bapperida memperkuat peran dalam penyediaan sarana-prasarana dan pengembangan inovasi yang mendukung kelancaran pelayanan publik.
“Banyak hal yang menjadi isu, terutama bagaimana rekan-rekan SKPD berharap peningkatan layanan dari Bapperida berupa sarana-prasarana maupun inovasi layanan. Itu yang kami catat sebagai bahan perbaikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapperida Balangan, Akhmad Sufian menyoroti pentingnya perbaikan prosedur dan sistem pelayanan agar lebih efisien dan adaptif. Ia mengungkapkan bahwa Bapperida akan mengeksplorasi penerapan sistem layanan daring yang terintegrasi dengan mekanisme konvensional.
“Mungkin terkait prosedur pelayanan yang akan kita perbaiki ke depan, karena selama ini masih terkendala di prosedur dan sistem layanan. Ke depan Bapperida akan mencoba menghadirkan inovasi layanan misalnya sistem online yang dipadukan dengan layanan konvensional agar masyarakat dan SKPD dapat mengakses layanan tanpa terbatas waktu dan tempat,” kata Akhmad Sufian. (to/klik)


















