klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menyatakan, Rapat Paripurna penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun 2026 telah berjalan sesuai rencana. Dalam paripurna tersebut, APBD murni Kota Banjarmasin resmi ditetapkan sebesar Rp2,3 triliun.
Rikval menegaskan, pengesahan APBD 2026 menjadi pijakan penting bagi pemerintah kota untuk menjalankan program pembangunan secara lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Harapan kami, APBD 2026 dapat benar-benar mendorong Banjarmasin semakin maju dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga,” ujarnya.
Rikval mengakui adanya pemangkasan transfer dari pemerintah pusat memberikan tantangan tersendiri bagi keuangan daerah. Kondisi tersebut menuntut pemerintah kota lebih inovatif dalam mengelola pendapatan.
“Dengan berkurangnya dana transfer pusat, Banjarmasin harus mengoptimalkan sektor pendapatan daerah. Kita akan menguatkan potensi PAD dan menginventarisasi sektor-sektor apa saja yang masih bisa digali untuk menambah pendapatan,” jelasnya.
Rikval menambahkan, DPRD akan terus mengawal pelaksanaan APBD agar tetap berada pada jalurnya—efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan publik. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat berjalan solid, demi keberlanjutan pembangunan kota.
Kembali Rikval menegaskan, pihak legislatif menaruh harapan besar agar APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.
“Dengan disahkannya APBD 2026 ini, kami berharap Pemko Banjarmasin dapat membelanjakan anggaran secara benar, tepat sasaran, dan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (sin/klik)

































