klikkalimantan.com, PARINGIN – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan resmi disahkan oleh DPRD Kabupaten Balangan dalam rapat paripurna, Jumat (28/11/2025). Dua Raperda; yakni Raperda APBD Kabupaten Balangan tahun 2026 dan Raperda Inovasi Daerah dari Kabupaten Balangan.
Dalam sambutannya, Bupati Balangan H Abdul Hadi menyampaikan, APBD Kabupaten Balangan memang mengalami penurunan yang cukup signifikan dibanding dua tahun lalu yang sempat berada di puncak yakni sebesar Rp 4,7 T di tahun 2024.
“Dibanding APBD tahun sebelumnya, tahun 2026 memang ada penurunan yang cukup tajam, namun terkait adanya keterbatasan dana tersebut, tim dari Pemkab Balangan memerintahkan membelanjakan dan menganggarkan sesuai dengan program prioritas Pemda yang berdayaguna dn bisa dirasakan masyarakat,” ujar Abdul Hadi.
Pemkab Balangan lanjutnya benar-benar memilah pada program prioritas yang mengutamakan peruntukan bagi warga Balangan. Selain itu tetap mengeluarkan anggaran untuk inovasi daerah yang notabenenya mempermudah pelayanan.
Sementara terkait Raperda inovasi daerah, Abdul Hadi menyampaikan bahwa sejak awal dirinya sebagai kepala daerah mendorong seluruh jajaran untuk berinovasi dan menjadikan inovasi sebagai budaya.
Tentunya hal tersebut ungkapnya sebagai salah satu bukti komitmen dan upaya untuk mendukung pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Balangan.
“Dua pekan lalu Kepala BSKDN datang ke Balangan untuk melihat sendiri inovasi unggulan kita. Beliau menilai ekosistem inovasi Balangan sangat baik,” katanya.
Abdul Hadi pun berharap dengan dilakukan persetujuan bersama terhadap dua Raperda tersebut akan menjadi salah satu karya terbaik untuk masyarakat Kabupaten Balangan.
“Semoga disisa tahun 2025 ini kita dapat melaksanakan semua tugas dan tanggung jawab dengan baik,” kata Bupati Abdul Hadi. (rul/klik)



































