klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin menargetkan pelaksanaan program bedah rumah sebanyak 100 unit rumah pada tahun 2026. Setiap rumah sasaran akan mendapatkan bantuan dengan anggaran sebesar Rp20 juta per unit.
Menurut Kepala Disperkim Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya, seluruh anggaran program bedah rumah tersebut akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun 2026.
“Untuk tahun 2026, anggaran bedah rumah sepenuhnya ditanggung oleh APBD Kota Banjarmasin. Tidak ada bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,” ujarnya, saat ditemui usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (26/1/2026).
Chandra menjelaskan, berbeda dengan pelaksanaan program pada tahun sebelumnya (tahun 2025), sebagian rumah sasaran mendapatkan bantuan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat serta dana sharing dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Tahun lalu ada beberapa rumah yang dibiayai melalui bantuan pusat dan juga dana sharing dari pemprov. Skemanya memang gabungan,” jelasnya.
Namun untuk tahun ini, Chandra menyebutkan, hingga kini belum ada kepastian terkait dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
“Sampai sekarang belum ada kejelasan apakah akan ada bantuan dari pusat atau pemprov. Karena itu, kami siapkan program ini murni menggunakan APBD Kota,” tegasnya.
Program bedah rumah ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan kondisi rumah tidak layak huni. Disperkim berharap, melalui program tersebut dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus kesejahteraan warga Kota Banjarmasin.(sin/klik)






































