Jumat, April 3, 2026
Berandaadvertorial banjarRaperda Adminstrasi Kependudukan dan Penyertaan Modal Diketok

Raperda Adminstrasi Kependudukan dan Penyertaan Modal Diketok

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (11/3/2026) merampungkan sejumlah agenda. Salah satunya Pendapat Akhir Bupati Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, pada rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar, H Irwan Bora tersebut, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Banjar atas dukungan, saran, kerja sama dan apresiasinya sehingga Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dapat diselesaikan dan mendapatkan persetujuan.

“Pemkab Banjar mempunyai kewajiban untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat dengan menciptakan sistem yang mampu mendukung pelayanan publik, salah satunya adalah dalam hal penyelenggaraan administrasi kependudukan. Pemerintah Daerah wajib memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan,” kata Saidi Mansyur.

Selaian agenda penyampaian pendapat akhir atas raperda tersebut, rapat paripurna juga merampungkan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Penambahan Penyertaan Modal Berupa Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Intan Banjar Perseroda dan Penambahan Penyertaan Modal Berupa Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Bauntung Batuah.

Dilakukan pula Penyampaian Laporan Komisi I dan Komisi II, Permintaan Persetujuan oleh Pimpinan dan Pembentukan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Banjar TA 2025. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments