Senin, April 13, 2026
Berandaadvertorial banjarSekda: Efisiensi Anggaran Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik

Sekda: Efisiensi Anggaran Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Kamis (8/4/2026) di Hotel Roditha Banjarbaru. Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea.

Membacakan sambutan tertulis Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat membuka FKP, penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ini sejalan dengan amanat UU Nomor/2009 tentang Pelayanan Publik yang menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pelayanan.

Keterlibatan masyarakat, kata Yudi, merupakan upaya bersama dalam membangun sistem pelayanan yang adil, transparan dan akuntabel.

“Standar pelayanan adalah ‘janji’ tertulis penyelenggara layanan kepada masyarakat. Dengan adanya standar yang jelas, masyarakat mendapatkan jaminan bahwa layanan yang diterima memiliki alur yang cepat, mudah, terjangkau dan terukur,” kata Sekda Yudi.

Menurutnya, standar pelayanan publik di Kabupaten Banjar selama ini telah berjalan cukup baik. Hal tersebut terlihat dari kepatuhan dalam pemberian layanan serta pembangunan zona integritas yang terus ditingkatkan.

Namun demikian, kata Yudi, Pemkab Banjar tetap berkomitmen memperkuat kualitas layanan di tengah berbagai tantangan ke depan, khususnya terkait efisiensi anggaran. “Efisiensi tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Yudi juga menyoroti pentingnya peran Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik. Menurutnya, pengawasan eksternal sangat diperlukan guna memberikan masukan dan penilaian terhadap kualitas layanan. “Selama ini Kabupaten Banjar selalu bersinergi dengan Ombudsman dalam meningkatkan pelayanan publik,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Banjar, Muhammad Ikhsan menyebutkan, FKP diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari SKPD, akademisi dan pelaku usaha. Forum ini merupakan agenda rutin tahunan yang menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan dan DPMPTSP Kabupaten Banjar.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk menemukan solusi atas kendala yang dihadapi dalam pelayanan publik,” kata Ikhsan. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments