klikkalimantan.com, BANJARBARU – Hasil Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2025 Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat nilai 79,03 dan masuk kategori ‘Baik’. Penyerahan hasil opini dilakukan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman, Kamis (16/4/2026) di Aula Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalsel di Banjarbaru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel menerima hasil penilaian tersebut mewakili Gubernur Kalsel, H Muhidin. Menurutnya, penilaian dari Ombudsman RI ini sangat besar artinya, untuk peningkatan pengawasan pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi.
“Dari opini Ombudsman ini, saya minta kepada seluruh perangkat daerah, agar memberikan perhatian yang serius terhadap catatan dan rekomendasi yang disampakan oleh ombudsman, karena kita memegang teguh perbaikan tiada henti dalam orientasi pelayanan di pemerintah provinsi kalimantan selatan,” kata M Syarifuddin membacakan sambutan tertulis Gubernur Muhidin.
Dikatakan Sekda Syarifuddin, publik yang menerima layanan secara nyaman, mudah dan cepat, bukan hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga menjadi faktor positif untuk mendorong daya saing investasi di Kalsel.
“Karena itu, perbaikan terus menerus di sektor pelayanan publik, menjadi tanggung jawab kita bersama. Kekurangan dan kelemahan pelayanan publik di daerah kita harus dibenahi, agar kita bisa tampil sebagai daerah dengan pelayanan publik yang prima,” tegas Gubernur Kalsel, H. Muhidin.
Ia juga juga mengajak seluruh OPD Provinsi Kalsel agar berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, transparan, cepat dan tepat, dan bebas dari maladministrasi. (to/klik)









