Rabu, Juni 10, 2026
BerandaBanjarPenambangan Batu Bara PT MMI Diduga Berdampak Lingkungan, DPRD Banjar Desak Bentuk...

Penambangan Batu Bara PT MMI Diduga Berdampak Lingkungan, DPRD Banjar Desak Bentuk Satgas

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Aktivitas penambangan batu bara PT Merge Mining Industri (MMI) di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang diduga memicu berbagai persoalan lingkungan yang dikeluhkan warga.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Komisi III DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pihak terkait lainnya, dan menekankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar segera membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan berbagai kajian terhadap permasalahan yang terjadi.

Sebab, selain persoalan ganti rugi lahan warga yang terdampak belum tuntas, krisis air bersih, pencemaran lingkungan, komposisi tenaga kerja asing dan lokal yang tak sesuai, kejadian dua kali tanggul penampungan lumpur yang jebol juga menuai keluhan warga di Desa Rantau Bakula.

“Permasalahan yang terjadi, yakni terkait lingkungan, sosial, ketenagakerjaan, ganti rugi lahan warga yang terdampak aktivitas penambangan batu bara underground, dan kebisingan. Permasalahan tersebut harus ditangani secara bersama-sama,” ujar Ketua Komisi III DPRD Banjar, Abdul Razak usai menggelar RDP pada Senin (8/6/2026).

Dengan terbentuknya Tim Satgas, lanjut politisi Partai Golkar ini, penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh tidak hanya parsial, karena melibatkan berbagai sektor.

“Nanti Tim Satgas akan mengevaluasi terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT MMI. Terlebih, perusahaan tersebut akan melakukan revisi AMDAL pada Juni 2026 ini,” katanya.

Begitu juga terkait insiden tanggul penampungan lumpur dua kali jebol, kondisi dinilai Razak menjadi alarm serius terhadap pengawasan lingkungan perusahaan.

“Instansi terkait harus benar-benar cermat. Tanggul itu sudah dua kali jebol dan itu bagian dari AMDAL, jangan sampai terjadi lagi untuk ketiga kalinya,” ucap Razak.

Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar, papar Razak lebih jauh, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) berdasarkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) sebanyak 191 orang. Sedangkan tenaga kerja Warga Negara Indonesia (WNI) terdata 189 orang.

“Persoalan ini juga perlu dikaji lebih jauh lagi, karena hal ini terkait dampak serapan tenaga kerja lokal dan potensi penerimaan daerah,” tuturnya.

Usai menghadiri RDP bersama Komisi III DPRD, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Banjar, Ikhwansyah mengungkapkan, Pemkab Banjar bersama DPRD telah sepakat membentuk Tim Satgas yang terdiri dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), Dinas Kesehatan, Dinas PUPRP, Bagian Hukum, Disnakertrans, serta Bagian Perekonomian dan SDA (PSDA) Setda Banjar.

“Masalah yang dibahas bukan hanya terkait lingkungan, tetapi juga air bersih, ketimpangan tenaga kerja asing, ganti rugi lahan dan kesejahteraan masyarakat. Hasil rapat ini segera kami laporkan kepada Bupati Banjar sebagai dasar tindak lanjut dan rekomendasi yang akan diberikan kepada perusahaan,” beber Ikhwansyah.

Sementara itu, Kepala Desa Rantau Bakula, Rahmadi menjelaskan, warga saat ini masih bergantung pada suplai air bersih dari PT MMI karena kualitas air sungai dan sumur sudah tidak layak digunakan. Terlebih, distribusi air dari PTAM Intan Banjar ke Desa Rantau Bakula tidak lancar, meski di wilayah tersebut sudah berdiri bangunan intake. “Sering macet, jadi warga kembali meminta suplai air dari perusahaan,” ungkapnya.

Sedangkan mengenai komposisi tenaga kerja asing dan lokal, Rahmadi mengakui mayoritas pekerja merupakan TKA, dan dari total 189 tenaga kerja WNI, sekitar 70 orang pekerja merupakan warga lokal.

“Jumlah tenaga kerja lokal dari Desa Rantau Bakula saban tahunnya terus berkurang, dan saat ini hanya sekitar 70 orang,” kata Rahmadi.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments