klikkalimantan.com, BANJARBARU – Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (17/6/2026) menjadi rapat paripurna terakhir dipimpin Ketua DPRD, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra. Karena pada rapat paripurna tersebut juga beragenda pengumuman usalan pergantian Ketua DPRD sisa masa jabatan 2024 – 2029. M Syahrial diusulkan Partai Golkar sebagai penggantinya.
“Pengumuman yang kami sampaikan berupa pengusulan pergantian, bukan pemberhentian. Artinya saya masih tetap menjabat ketua dewan sampai dilakukan penetapan secara sah Ketua DPRD baru,” kata Gusti Rizky ditemui usai rapat paripurna.
Disebutkan Gusti Rizky, pergantian posisi Ketua DPRD mengacu pada surat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Banjarbaru dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang telah ditandatangani ketua umum partai.
“Mekanisme ini berjalan sesuai aturan yang berlaku dan saya tegaskan, tidak mengundurkan diri dan juga tidak berhenti, melainkan menyampaikan pengumuman terkait pergantian ketua sebagaimana usulan,” kata Gusti Rizky.
Dikatakan Gusti Rizky, berdasarkan surat yang diterima dari DPP Partai Golkar, tidak memuat keterangan pelanggaran maupun sanksi terhadap dirinya, melainkan murni kebijakan internal partai dalam rangka penyegaran organisasi.
Berdasarkan surat tersebut, lanjutnya, nama anggota DPRD Muhammad Syahrial yang diusulkan mengisi jabatan Ketua DPRD Banjarbaru menggantikannya. “Kami adalah petugas partai dan siap menerima keputusan yang ditetapkan DPP Partai Golkar. Soal penugasan dimana nantinya di komisi, kita lihat perkembangan dan dinamika setelah pergantian,” ujarnya. (to/klik)















