klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Persoalan sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi salah satu isu yang paling banyak disampaikan masyarakat dalam kegiatan serap aspirasi yang digelar Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Hari Kartono, di Jalan Pangeran Gang Rahman, Banjarmasin Utara, Selasa (14/7/2026).
Dalam dialog bersama warga tersebut, sejumlah orang tua menyampaikan keluhan terkait penerapan zonasi yang dinilai membatasi pilihan sekolah bagi anak-anak mereka. Masyarakat berharap pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan tersebut agar memberikan ruang yang lebih luas bagi siswa untuk mengakses sekolah yang dianggap memiliki kualitas pendidikan terbaik.
Menanggapi aspirasi tersebut, Hari Kartono menjelaskan bahwa kebijakan zonasi merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah hanya bertugas menjalankan aturan yang telah ditetapkan.
“Perlu dipahami bersama bahwa kebijakan zonasi bukan dibuat oleh pemerintah daerah. Ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah hanya menjalankan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Hari Kartono.
Meski demikian, politisi tersebut mengakui bahwa sistem zonasi masih menimbulkan berbagai pro dan kontra di tengah masyarakat. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat melakukan kajian ulang terhadap pelaksanaannya dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat.
“Kami menerima banyak aspirasi dari warga terkait zonasi ini. Tentunya harapan kami pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi dan kajian ulang agar kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat serta menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Menurut Hari, tujuan utama sistem zonasi sebenarnya cukup baik, yakni untuk mewujudkan pemerataan jumlah peserta didik dan kualitas pendidikan di setiap sekolah. Dengan sistem tersebut, diharapkan tidak terjadi penumpukan siswa pada sekolah-sekolah tertentu saja.
“Secara konsep, zonasi bertujuan untuk pemerataan pendidikan sehingga semua sekolah memiliki kesempatan yang sama dalam menerima peserta didik. Namun dalam praktiknya, masih ada sejumlah kendala yang dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Ia menilai keluhan orang tua muncul karena keinginan memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka. Banyak orang tua berharap putra-putrinya dapat bersekolah di lembaga pendidikan yang memiliki prestasi dan rekam jejak akademik yang baik.
“Wajar apabila orang tua ingin memberikan pendidikan terbaik untuk anaknya. Mereka berharap anak-anak bisa mendapatkan kualitas pendidikan yang baik sehingga memiliki peluang lebih besar melanjutkan ke perguruan tinggi unggulan, termasuk melalui jalur prestasi,” tutur Hari.
Hari menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi bahan masukan bagi pihak terkait. Ia berharap ke depan kebijakan penerimaan siswa baru dapat terus disempurnakan sehingga mampu menghadirkan rasa keadilan sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan secara merata.
“Yang terpenting adalah bagaimana kebijakan pendidikan dapat memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh anak untuk berkembang dan meraih masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.(sin/klik)















