Minggu, Juli 19, 2026
Berandaadvertorial banjarRevisi Perda RTRW, Pemkab Banjar Bahas Syarat Minimal 87 Persen LP2B

Revisi Perda RTRW, Pemkab Banjar Bahas Syarat Minimal 87 Persen LP2B

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) menggelar Rapat Forum Penataan Ruang Triwulan III Tahun 2026, Rabu (1/7/2026) di Aula Barakat, Lantai 2 Kantor Bupati Banjar di Martapura.

Dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, rapat dihadiri Tim Forum Penataan Ruang dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Kementerian ATR/BPN, dan sejumlah kepala SOPD.

Sejumlah kendala dalam proses revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dibahas dalam rapat tersebut. Fokus utamanya pada pengendalian alih fungsi lahan, khususnya lahan pertanian pangan.

Sekda Yudi Andrea mengatakan, forum tersebut menjadi wadah strategis dalam merumuskan kebijakan penataan ruang yang berkelanjutan sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan ketahanan pangan daerah. “Kita harus bisa memastikan bahwa alih fungsi lahan sawah yang ada tidak mengancam ketahanan pangan daerah kita,” ujarnya.

Dalam rapat itu juga dibahas tindak lanjut surat edaran terbaru Kementerian ATR/BPN yang meminta pemerintah daerah segera merevisi Perda RTRW guna memenuhi target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebesar 87 persen hingga tahun 2029.

Untuk mencapai target tersebut, Forum Penataan Ruang sepakat mempercepat proses identifikasi dan inventarisasi lahan yang masuk kategori LP2B agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan pada tahap implementasi.

Pemkab Banjar juga mengungkap sejumlah tantangan yang dihadapi, salah satunya moratorium pengajuan perizinan penggunaan lahan di kawasan yang berpotensi ditetapkan sebagai LP2B. Anggota forum menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci agar revisi Perda RTRW dapat diselesaikan tepat waktu sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Banjar. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments