klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Setelah lebih dari dua bulan menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt), Ashadi Himawan akhirnya resmi dilantik sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Banjarmasin. Pelantikan ini menegaskan berakhirnya masa transisi di tubuh Sekretariat DPRD, sekaligus menuntut percepatan kinerja kelembagaan.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Walikota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, bersama tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) lainnya di Balaikota, Senin (3/8/2026).
Selain Sekwan, rotasi juga menyasar sejumlah posisi strategis. Yakni Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Kesehatan, hingga Kepala Satpol PP.
Dalam arahannya, H Muhammad Yamin HR menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial. Melainkan langkah konkret untuk memperkuat kinerja birokrasi di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.
“Jabatan ini bukan sekadar posisi struktural atau formalitas. Ini adalah amanah yang harus dibuktikan dengan kinerja nyata dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Yamin juga mengingatkan, rotasi jabatan harus dimaknai sebagai momentum evaluasi dan percepatan kerja. Bukan sekadar pergantian personel.
“Tidak ada ruang untuk bekerja biasa-biasa saja. Saya minta integritas dijaga, loyalitas ditunjukkan, dan profesionalisme benar-benar diterapkan dalam setiap tugas,” ujarnya.
Penegasan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah kota menginginkan hasil konkret dari para pejabat yang baru dilantik, terutama dalam menjawab berbagai persoalan pelayanan publik di lapangan.
Sementara itu, Ashadi Himawan menyatakan siap mengemban amanah sebagai Sekwan secara penuh dan memastikan tidak ada lagi hambatan administratif dalam mendukung kerja-kerja DPRD.
“Alhamdulillah, kepercayaan ini menjadi tanggung jawab besar. Saya pastikan Sekretariat DPRD akan bekerja lebih maksimal, responsif, dan terukur, dalam mendukung fungsi kedewanan,” ucapnya.
Ia menegaskan, penguatan peran Sekretariat DPRD akan difokuskan pada peningkatan dukungan terhadap fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Termasuk memastikan setiap agenda dewan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Tidak boleh ada lagi keterlambatan atau hambatan teknis. Semua harus berjalan profesional, agar kinerja DPRD semakin optimal,” tegas Ashadi.(sin/klik)

















