klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru bersama jajaran Kantor Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi mencipta inovasi pelayanan publik. ‘Pelaminan’ (Pelayanan Administrasi Kependudukan Pernikahan), begitu inovasi tersebut dinamai.
Penandatanganan nota kesepahaman, atau Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama dilakukan Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby (ELH) dan Kepala Kantor Kemenag Banjarbaru, H Mukhlis Ridhani bersamaan seremoni peluncuran penerapan ‘Kurikulum Berbasis Cinta’, Selasa (21/7/2026) di MTs Ulumul Qur’an Al Madani, Landasan Ulin.
Wali Kota ELH dalam sambutannya mengatakan, melalui inovasi ini, masyarakat yang melangsungkan pernikahan akan langsung mendapatkan kemudahan pengurusan dokumen dasar kependudukan dengan pola satu pintu.
Beberapa dokumen dasar tersebut; pencatatan pernikahan, penerbitan buku nikah, hingga pembaharuan KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) secara lebih mudah, cepat, dan terpadu.
Dengan adanya inovasi bersama ini, Wali Kota ELH berharap dapat kian mempermudah akses pelayanan dasar masyarakat. “Dan menjadi langkah bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin cepat, tepat, dan terpadu di Kota Banjarbaru,” ujarnya. (to/klik)

















