Rabu, Juli 22, 2026
BerandaBanjarMasih Misteri, Kejari Banjar Belum Ingin Ungkap Perkara Ditangani Pasca Penggeledahan Kantor...

Masih Misteri, Kejari Banjar Belum Ingin Ungkap Perkara Ditangani Pasca Penggeledahan Kantor Dinkes

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sehari pasca penggeledahan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar yang dilakukan, Senin (20/7/2026), pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar masih menahan diri untuk tidak menyampaikan subtansi perkara yang sedang ditelisik.

Meski saat penggeledahan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Harry Fauzan sempat menyebut pihaknya sedang melakukan dua penyelidikan terkait proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Gambut dan perencanaanya.

Upaya konfirmasi sempat dilakukan sejumlah awak media dengan beberapa kali mendatangi Kantor Kejari Banjar, Selasa (21/7/2026). Namun tak satu pun pejabat terkait dapat ditemui dan dimintai keterangan. Hingga akhirnya upaya konfrimasi dilakukan melalui sambungan telepon via WA.

“Kalau terkait substansi masalahnya itu bukan ranah saya. Nanti teman-teman yang menangani perkara ini yang akan menjelaskan. Kalau saya yang menjelaskan, itu sudah di luar koridor,” kata Robert Iwan Kandun, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen.

Dikatakan Robert, masih terlalu dini untuk menyampaikan substansi perkara karena prosesnya masih berada pada tahap penyelidikan atau pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi.

“Mengenai rilis resmi, kami masih menunggu arahan dari pimpinan karena konferensi pers harus sepengetahuan pimpinan. Makanya saya sempat bingung saat ditanya kawan-kawan wartawan mengenai rilis hari ini,” ujarnya.

Robert menyebut, proses penyelidikan dan penyidikan bersifat rahasia. Seluruh perkembangan perkara nantinya akan disampaikan melalui rilis resmi. “Kegiatan penggeledahan itu bersifat rahasia, tapi kalau kawan-kawan mau meliput itu dipersilakan. Tapi, mengenai substansi masalahnya, Kasi Pidsus yang akan menyampaikan, dan subtansi secara luasnya juga akan disampaikan dilain waktu, karena masih ditahap penyelidikan,” ucapnya.

Ia juga memastikan, seluruh pertanyaan wartawan akan dijawab setelah seluruh tahapan penanganan perkara telah lengkap. “Jadi tidak ada hal yang bersifat insidental untuk disampaikan hari ini. Kalau semuanya sudah lengkap, nanti akan kami gelar konferensi pers dan rekan-rekan wartawan pasti kami undang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, saat penggeledahan pihak kejaksaan penyitaan 48 dokumen penting serta satu unit komputer milik Dinkes Banjar. Meski belum diketahui pasti perkara yang sedang ditangani, namun kuat dugaan kasus tersebut berkaitan dengan proyek pematangan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Jalan Pemanjatan, Kecamatan Gambut dengan nilai kontrak Rp8,8 Miliar.

Sempat ramai dalam pemberitaan sejumlah media, proyek pematangan lahan untuk pembangunan RS Tipe D di Kecamatan Gambut bersengkraut masalah. Selain pengerjaannya tidak selesai tepat waktu dan belum tersedianya akses jalan menuju lokasi pembangunan, pemenang lelang proyek, yakni penanggung jawab PT Rizky Karya Nusantara, diketahui berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). (zai/to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments