klikkalimantan.com, MARTAPURA – Puluhan warga tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rantau Bakula (AMRB) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Banjar, Selasa (16/9/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan terkait aktivitas pertambangan batu bara dilakukan PT Merge Mining Industri (MMI) di wilayah desa tersebut.
Di hadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea dan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ikhwasnyah, warga menyebut aktivitas penambangan telah berdampak buruk pada lingkungan. Mereka juga menuntut pekenuhan air bersih, pelayanan kesehatan, dan penyelesaian kerugian bagi warga yang terdampak.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekda Yudi Andrea menyebut, Pemerintah Kabupaten Banjar akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah. Pemkab juga berkomitmen melaksanakan rekomendasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta memenuhi permintaan keterangan dan dokumen dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
Ia juga menyatakan akan melakukan koordinasi dengan institusi terkait, termasuk kementerian, Pemrpov Kalimantan Selatan, DPRD, dan pihak PT MMI untuk penetapan dan pelaksanaan sanki bagi PT MMI. Langkah koordinasi ini ditempuh mengingat sebagian kewenangan di sektor pertambangan mineral dan batu bara, termasuk perizinan dan pengawasan, berada pada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Banjar akan membentuk tim terpadu dengan melibatkan perwakilan Aliansi Masyarakat Rantau Bakula, sekaligus menetapkan penanggung jawab pada setiap bidang penanganan.
“Kami mendengar langsung apa yang disampaikan warga Rantau Bakula, dan Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen menindaklanjuti setiap aspirasi tersebut sesuai kewenangan yang kami miliki. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah provinsi, kementerian/lembaga, dan perusahaan, agar penyelesaiannya berjalan secara adil bagi masyarakat,” kata Sekda Yudi. (to/klik)































