klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mutmainah, mendorong Pemerintah Kota Banjarmasin memasang alat pemantau kualitas udara di seluruh kecamatan.
Langkah ini dinilai penting untuk mengetahui kondisi udara secara real time, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait pengendalian pencemaran udara.
Menurut Mutmainah, pemantauan kualitas udara perlu dilakukan secara berkala dan menjangkau seluruh wilayah kota. Dengan adanya alat pemantau di setiap kecamatan, pemerintah dapat memperoleh gambaran kondisi udara secara lebih menyeluruh. Sehingga potensi penurunan kualitas udara dapat terdeteksi lebih dini.
“Banjarmasin perlu memiliki alat pemantau kualitas udara yang ditempatkan di seluruh kecamatan. Dengan begitu, kondisi udara dapat dipantau secara real time dan pemerintah bisa mengetahui wilayah mana yang membutuhkan perhatian lebih,” ujarnya.
Ia menilai, ketersediaan data kualitas udara yang akurat merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan perkotaan. Data tersebut juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah penanganan, apabila ditemukan indikasi pencemaran udara di wilayah tertentu.
Selain sebagai sarana pemantauan, keberadaan alat tersebut diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dengan informasi yang mudah diakses, warga dapat mengetahui kondisi udara di lingkungan masing-masing dan meningkatkan kewaspadaan ketika kualitas udara memburuk.
“Apalagi informasi terkini bisa diterima masyarakat langsung ke handphone. Jadi, informasi itu benar-benar real time,” katanya.
Mutmainah berharap pemerintah kota dapat mempertimbangkan kebutuhan tersebut dalam perencanaan program lingkungan hidup, termasuk menyiapkan dukungan anggaran serta koordinasi dengan perangkat daerah terkait. Sehingga langkah pencegahan dan pengendalian pencemaran dapat dilakukan secara lebih terukur.
Dengan sistem pemantauan kualitas udara yang menjangkau seluruh kecamatan, diharapkan dapat memperkuat pengawasan lingkungan. Sekaligus mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih sehat bagi masyarakat.
“Jangan sampai kita baru bergerak setelah kualitas udara memburuk. Pemantauan harus dilakukan sejak dini, agar pemerintah memiliki data yang jelas untuk menentukan langkah pencegahan dan penanganannya,” tegasnya.(sin/klik)































