Kurang Syarat, PSBB Tiga Daerah di Kalimantan Selatan Belum Ada Kepastian

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
TELEKONFERENSI - Rizani Mirza (Tengah) Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarbaru pada telekonferensi pers, Senin (4/5/2020).

klikkalimantan.com – Alih-alih menggiring Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin, Kalimantan yang sudah dilaksanakan sejak 24 April 2020, PSBB di tiga daerah penyangga; Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala tampaknya masih belum akan terlaksana dalam waktu dekat. Kendati Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani sempat menyampaikan PSBB sudah akan dilaksanakan awal Mei ini.

Pasalnya hingga hari ini, Selasa (5/5/2020) belum ada kepastian kapan PSBB akan dilaksanakan. Informasi terhimpun, PSBB yang mesti mengantongi ijin dari Kementerian Kesehatan RI ini masih kurang syarat. Alhasil surat permintaan PSBB tertahan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan selatan.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Rizani Mirza, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarbaru membenarkan. Namun ia mengaku tak mengetahui persis syarat yang belum terlengkapi.

“Permohonan PSBB dibuat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kami tidak mengetahui jelas apa saja yang belum lengkap,” ujarnya.

Senada Mirzani, Zaini Syahrani, Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarbaru mengiyakan, surat permintaan PSBB masih tertahan provinsi.

Menurutnya, masih ada syarat yang belum terpenuhi, yakni aspek keamanan dalam rencana penerapan PSBB. pengamanan. “Untuk Banjarbaru masih menyusun aspek keamanan, hari ini selesai,” ucapnya.

Namun menurutnya, tak hanya Pemko Banjarbaru yang belum cukup syarat kelengkapannya. Kabupaten Banjar dan Barito Kuala juga demikian.
“Kelengkapan PSBB juga masih menunggu dari daerah lain, yaitu Kabupaten Banjar dan Barito Kuala,” kata Zaini.

Dipaparkan Zaini lebih jauh, dalam rencana pola pengamanan nantinya akan melibatkan sebanyak 360 personel yang terdiri dari Pemko Banjarbaru, dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Satpol PP, Polres, dan Kodim 1006/Martapura.

BACA JUGA :
Suami Istri Meninggal Terpapar Covid, Sekda: Musibah Berat Bagi Anak-anaknya

Belum adanya kepastian pelaksanaan PSBB ini memicu sejumlah kekhawatiran. Salah satunya resistensi daya tahan bahan pangan yang sudah jauh hari disiapkan.

Telur misalnya. Dondit Bekti, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Banjar mengatakan, telur hanya bertahan tiga pekan di tempat terbuka. Lebih dari itu, kualitasnya turun, alias busuk.

“Harus secepatnya didistribusikan. Apalagi kondisi gudang yang ada sudah tidak memungkinkan menyimpan relatif lama,” kata Dondit.

Dikatakan Dondit, untuk persiapan PSBB covid-19, pihaknya sudah menyiapkan telur ayam ras sebanyak 30,1 ton. Puluhan ton telur yang diborong dari para peternak di wilayah Kabupaten Banjar ini akan dibagikan untuk warga di wilayah kecamatan yang akan melaksanakan PSBB.

“Tadi pagi kami sudah mengirimkan telur satu truk ke Kecamatan Gambut. Ini persiapan satu truk lagi untuk dikirim ke Kecamatan Kertak Hanyar,” katanya.

Untuk diketahui, di wilayah Kabupaten Banjar PSBB rencananya akan diterapkan parsial di enam kecamatan. Enam kecamatan itu; Kecamatan Kertak Hanyar, Gambut, Sungai Tabuk, Beruntung Baru, Martapura, dan Marapura Timur. (to/klik)

Scroll to Top