klikkalimantan.com – Proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3/2013 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar 2013-2032 kini telah final, dan sudah berada di Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).
Mengawal itu, DPRD Kabupaten Banjar dalam waktu dekat ini akan membentuk panitia khusus (Pansus RTRW) untuk menelisik dugaan adanya indikasi praktik jual beli kebijakan yang bermain dalam pembuatan Rancangan Perda (Raperda) RTRW Kabupaten Banjar.
“Berdasarkan informasi yang kita terima, ada oknum yang bermain dalam carut marut RTRW yang sebenarnya sudah kita beri masukkan. Namun, ekspektasinya tidak sesuai yang diharapkan. Jadi, indikasi ini yang akan kita kejar nantinya,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Rizanie, Senin (11/5/2020).
Dengan dibentuknya tim pansus RTRW nantinya, papar peria Politisi Partai Nasdem Kabupaten Banjar, pihaknya akan dapat mengurai dugaan adanya pelanggaran dalam pembuatan Raperda RTRW.
“Apabila terbukti, tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan akan masuk keranah hukum. Mengingat, menyangkut RTRW siapa pun punya kepentingan termasuk eksekutif dalam artian pemerintah,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Ikhwal serupa pun diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi yang menyatakan pembentukan tim pansus RTRW dilatarbelakangi adanya dugaan permainan dalam penetapan zona RTRW.
“Kami mendengar isu bahwa carut marut zona dalam penetapan RTRW di Kabupaten Banjar disebabkan adanya ‘Setan Gundul’ yang bermain atau dugaan gratifikasi sehingga zona yang asalnya resapan air malah menjadi perumahan. Parahnya, hanya orang tertentu saja berinvestasi,” tegas politisi Gerindra Kabupaten Banjar.
Dengan beralih fungsinya lahan tersebut, lanjut Rofiqi menambahkan, berdampak terhadap sejumlah area pertanian sulit diberdayakan karena saban tahunya terendam banjir.
“Masalah tidak sesuai dengan ekspektasi dewan. Kalau memang aturan ya harus ditegakkan, jangan sampai cuma tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami akan mengawal sampai tuntas masalah ini, sebab negara harus jadi panglima. Kita akan telusuri kenapa sampai ada yang area perkantoran juga ada perumahan, serta zona yang awalnya area Minapolitian kenapa bisa ada pengembang yang lain, seolah ada jual beli kebijakan,” jelasnya.
Rofiqi pun berharap, setiap perencanaan di Kabupaten Banjar harus total untuk kepentingan daerah, dan jangan sampai jadi ajang tawar-menawar. “Kita tentu ingin daerah ini menjadi semakin baik, namun kalau ada permainan sangat menyayangkan,” pungkasnya.(zai/klik)