Rabu, April 16, 2025
BerandaUtamaBPBD Banjar bantah Tudingan tolak Usulan Bansos untuk Sopir Angkutan Umum

BPBD Banjar bantah Tudingan tolak Usulan Bansos untuk Sopir Angkutan Umum

klikkalimantan.com – Menanggapi terkait keluhan sejumlah sopir angkutan umum yang tak mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bantah tudingan penolakan ajuan bantuan sosial (bansos) untuk sopir angkutan umum dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar.

Ikhwal tersebut dibeberkan HM Irwan Kumar, Kepala BPBD Kabupaten Banjar saat ditemui klikkalimantan.com diruang kerjanya pada, 27 Mei 2020 belum lama tadi.

“Memang Dishub Kabupaten Banjar ada mengajukan usulan, salah satu suratnya ditujukan ke Dinas Sosial (Dinsos). Tapi, bukannya kami menolak usulan tersebut, karena kalau bicara terdampak, hampir semua sektor perekonomian terdampak diantarnya seperti, tukang ojek, tukang sayur, tidak hanya sopir angkutan umum saja,” sanggahnya.

Memperkuat sanggahan, Irwan pun memastikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar tidak akan tinggal diam terkait nasib masyarakat, dan akan melakukan berbagai upaya untuk menanggulanginya, salah satunya langkahnya dengan melakukan pendataan dari tingkat desa agar bansos tersalur tepat sasaran.

“Sopir angkutan umum inikan juga warga desa, dan ada yang tinggal di luar wilayah Kabupaten Banjar, tentunya sudah ada data rekamnya ditingkat desa. Memastikan agar tidak terjadi tumpang tindih bansos hingga memicu kecemburuan dimasyarakat, kami pun meminta Dinsos Kabupaten Banjar untuk memverifikasi kembali data tersebut. Apakah para angkutan sopir sudah masuk didata penerima bantuan? Bukanya kami menolak,” bebernya.

Saat ditanya bagaimana nasib sopir angkutan umum yang tidak terdata ditingkat desa untuk menerima bansos, padahal bantuan tersebut sangat mereka butuhkan ditengah merosotnya pendapatan sopir angkutan umum lantaran datanya tidak valid? Irwan pun hanya bisa mengimbau kepada sopir angkutan umum yang terdampak agar segera melapor.

“Saya tidak bisa mengatakan data itu valid atau tidak valid, karena sumbernya dari desa dan telah diverifikasi. Pemerintah tidak akan tinggal diam, silahkan melapor baik ke aparatur desa atau kepihak kecamatan untuk didata dan dilakukan verifikasi, dan nanti akan kami tindaklanjuti,” imbaunya.

Seperti yang diberitakan klikkalimantan.com sebelumnya, tak ingin dituding terkesan tutup mata dengan nasib para sopir angkutan umum dibawah komando Dishub Kabupaten Banjar, Yusi Ansyari Nihe, Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Perhubungan Darat (Kabid AKPD) mengaku sudah beberapa kali melayangkan surat permohonan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar, namun ditolak.

“Kami sudah beberapa kali mengusulkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar agar mengalokasikan anggaran untuk mereka, namun ditolak,” akunya.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments