Polres Banjar Musnahkan 2 Ons Sabu

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Jajaran Polres Banjar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Martapura, musnahkan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, hasil giat jajaran Polres Banjar selama Juli 2020 dalam upayanya memutuskan matarantai peredaran jaringan narkoba di Kabupaten Banjar.
Bertempat di Aula Tribrata Polres Banjar, kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dengan cara diblender tersebut langsung dilakukan Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, bersama Kepala Kejari Martapura Muji Martopo, dan Kepala PN Martapura Makmurin Kusumastuti, di hadapan sejumlah awak media, Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 10.00 Wita.
“Pagi ini kita sudah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 219,88 Gram atau setara sekitar 2 ons lebih, dari hasil giat penangkapan 4 tersangka pengedar sabu selama bulan Juli 2020 ini,” ujar AKBP Andri pada konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba ini.
Dari 4 tersangka yang berhasil diamankan jajaran Polres Banjar, lanjut AKBP Andri, salah satu tersangka berjenis kelamin perempuan, dan telah diamankan atau dititipkan di Polsek Martapura.
“Hari ini kita hanya menampilkan 3 tersangka. Satu tersangka lainya kita titipkan di Polsek Martapura karena merupakan perempuan. Saat ini Polres Banjar tidak memiliki sel khusus perempuan, jadi kita titipkan di Polsek Martapura. Namun, tersangka perempuan ini tetap dapat menyaksikan pemusnahan barang bukti yang kita amankan dari tangannya melalui telepon video call saat ini,” ucapnya.
Sebagai bukti nyata jajaran Polres Banjar dalam memutus matarantai peredaran narkoba di Kabupaten Banjar, papar AKBP Andri, pihaknya akan terus gencae melakukan giat untuk menelusuri asal muasal dari mana datangnya barang haram yang mereka peroleh tersebut.
“Tapi, berdasarkan keterangan tersangka yang berhasil kita amankan, rata-rata mengaku mendapat barang haram tersebut dari temannya. Kesaksian tersangka ini masih terputus-putus, karena mereka pun tidak tau pasti temannya dapat dari mana? Jadi, sudah tugas kami untuk terus menelusuri dan mengungkap peredaran jaringan narkoba ini,” tegasnya.
Atas keterangan beberapa tersangka tersebut, ungkap AKBP Andri, pihaknya pun kini telah mengantongi beberapa data dan akan terus menindaklanjutinya.
“Mudah-mudahan peredaran diatasnya pun nanti bisa kita ungkap dan jerat lagi. Kebanyakan tersangka yang berhasil kita amankan ini rata-rata pemain baru dan masih muda,” ungkapnya.
Untuk itu, selaku penegak hukum di Kabupaten Banjar, AKBP Andri pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar menjauhi dan menghindari penggunaan dan pergaulan narkoba. Mengingat, selain merugikan diri sendri, narkoba juga dapat merugikan keluarga serta orang lain.
“Stop narkoba! Jangan ada lagi main-main dengan narkoba, karena tidak ada gunanya. Sebenarnya masyarakat sudah tau apa sanksi dan efek mengedarkan dan mengkonsumsi narkoba, namun mereka terus saja mengulanginya. Kami, sebagai penegak hokum, tak akan henti-hentinya untuk memberantas peredaran narkoba dan narkotika di Kabupaten Banjar, serta akan terus melakukan kegiatan guna memutus matarantai penyebaran narkoba dan narkotika,” pungkasnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Haul ke-15 Guru Sekumpul Dilaksanakan 1 Maret 2020
Scroll to Top