Klikkalimantan.com, BATULICIN – Kodim 1022 TNB bersama Pemerintah Daerah dan Polres Tanbu, menggelar aksi bagi-bagi masker.
Pembagian masker dilakukan disertai sosialisasi Peraturan Bupati Tanbu Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan tatanan baru masyarakat yang produktif dan aman.
Penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru tidak main main. Terus dilakukan di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), guna mencegah penularan Covid-19.
Aksi yang digelar di Jalan Protokol Pusat Niaga Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, di tengah kota Batulicin, tersebut selain melibatkan TNI, Polri, dan Pemda, juga melibatkan komunitas otomotif.
Menurut Komandan Kodim (Dandim) 1022 Tnb, Letkol Cpn Rahmat Trianto, dengan aksi ini masyarakat diingatkan kembali tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak agar terhindar dari penularan Covid-19.
“Sikap disiplin masyarakat untuk menjaga kesehatan itu tugas setiap individu. Namun, kami dari Kodim 1022 bersama Pemda dan Polres melaksanakan kegiatan konvoi guna mengingatkan pentingnya kesehatan ini. Makanya, sosialisasi penegakan disiplin protokol kesehatan dan Perbup Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan tatanan baru masyarakat yang produktif dan aman terus kita lakukan,” kata Rahmat Trianto.
Dalam kegiatan tersebut, Kodim 1022 Tanbu, Pemda, dan Polres, melibatkan komunitas pecinta otomotif seperti komunitas motor CB, Jeep Tanbu Community (JTC), dan Indonesia Offroader Federation (IOF) Tanah Bumbu.
Pantauan di lapangan, tidak hanya para pengguna jalan saja yang menjadi sasaran kegiatan ini, tetapi juga para pedagang dan pengunjung pasar tradisional Pusat Niaga Bersujud tak luput dari aksi tersebut.
Sebelum melaksanakan aksi bagi-bagi masker, petugas penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 menggelar apel gabungan di halaman Makodim 1022 Tanbu, Rabu (19/08/2020) pagi.
Peserta apel terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes, BPBD, dan komunitas pecinta otomotif di Tanbu.
Wakil Bupati Tanbu, H Ready Kambo, Dandim 1022 Tnb Letkol Cpn Rahmat Trianto, dan Kapolres AKBP Sugianto Marweki, melepas langsung petugas penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 ini. (mz/klik)